Home / Tni-Polri

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh –  Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu menyita barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 14 Juli 2023.

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2023, dari saksi SB senilai Rp70 juta.

Kemudian, sambung Winardy, sehari setelahnya, yaitu Jumat, 14 Juli 2023, kembali dilakukan penyitaan dari saksi HD senilai Rp200 juta. Semua penyitaan itu dilakukan di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah, di mana anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset _recovery_ kasus tersebut,” demikian, pungkas Winardy.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Terima Pejabat Baru, Pangdam IM : Tekankan pentingnya Profesionalisme dan Loyalitas.

Daerah

Jatanras Polda Riau Bekuk Pembakaran Mobil Lapas, Aksi Dikendalikan Napi Narkoba

Daerah

Seluruh Kotak Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di Gudang KIP dan Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Daerah

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Penyelidikan Adannya Laporan Orang Hilang Di Derwati

Tni-Polri

Tenaga Kesehatan Dan Vaksinator Klinik Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan Dari Kapolres

Tni-Polri

Polisi Turut Dampingi Etnis Rohingya yang Mulai Bersaksi di PN Jantho

Tni-Polri

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Tni-Polri

KSAD Dudung Perintahkan Pangdam Pindahkan Prajurit ke Daerah Asalnya