Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 27 Desember 2021 - 10:43 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut berhas menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Muji (22) dan Fahrurozi (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu antar provinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Sabu itu akan dikirim dengan menggunakan sebuah kendaraan dengan ciri-cirinya sudah diketahui. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh – Medan. Di sana terpantau sebuah kendaraan yang dicurigai,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Muji bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial A (dalam penyelidikan).

Di mana A menyuruh para tersangka untuk mengambil Toyota Rush yang berisi sabu di kawasan Idi Propinsi NAD untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Si A ini menjanjikan upah sebesar Rp200.000.000. Namun para tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp5.000.000.

Ketika berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor ponsel baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di pool bus Medan – Aceh dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi tersangka, tetapi karena tidak ada yang menghubungi, selanjutnya tersangka M dan F beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam pendalaman. Dan saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya termasuk melakukan pengejaran terhadap A,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.(tbn27*)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Tim Itwasda Polda Aceh Lakukan Audit Kinerja Tahap II di Polres Lhokseumawe

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Daerah

Kejati Aceh Tetapkan Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa Jadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022

Daerah

Pelda Azhari Babinsa Posramil Simpang Mamplam Laksanakan Komsos Dengan Petambak Udang

Daerah

Selain Membuka GPDRR 2022, Ini Agenda Presiden di Bali

Tni-Polri

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Pengungsi Rohingy

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Komsos Dengan Ibu-Ibu PKK Desa Binaan

Daerah

Menkumham Yasonna H Laoly menunjuk Pelaksana Tugas Sementara Kemenkumham Jatim