Home / Tni-Polri

Selasa, 5 September 2023 - 09:32 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

“Benar, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga :  Ini 7 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Seulawah 2023

Winardy juga menyampaikan, bahwa penetapan tersangka tersebut belum final. Artinya, masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca Juga :  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel pada SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Baca Juga :  Dirnarkoba Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Dua Pelaku Narkoba diciduk Anggota Kodam IM di Banda Aceh.

Daerah

Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron Aceh Timur

Tni-Polri

Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Tni-Polri

Persone Polres Simeulue Besama TNI Dan Masyarakat Melaksanakan Transplantasi Terumbu Karang 

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Puncak Pergelaran Bhayangkara Fest 2023

Tni-Polri

ditangkap polisi di beberapa warung kopi. Mereka terancam hukuman cambuk.

Tni-Polri

Dandim Bireuen Bersama Kepala Staf Panen Sayur Hidroponik

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Laksanakan Komsos Dengan Warga Yang Sedang Memancing