Home / Daerah

Jumat, 22 September 2023 - 22:10 WIB

7 Oktober Mendatang Mukab Kadin Abdya, Ini Syarat Pendaftaran Ketua Umum

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh Barat Daya – Musyawarah Kabupaten (Mukab) Ke-4 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Barat Daya dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang di Aula Grand Leuser Hotel.

Untuk mensukseskan musyawarah, panitia Mukab telah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) ketua umum untuk masa bakti 2023-2028.

Ketua Steering Committe (SC) Mukab, RS Darmansyah, menegaskan, syarat bakal calon ketua wajib menyetor dana partisipasi sebesar Rp 50 juta ke rekening bendahara Mukab.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

“Ini sesuai dengan petunjuk Kadin Aceh tentang persetujuan biaya kontribusi bagi bakal calon ketua umum,” kata RS Darmansyah, Jum’at (22/9/2023)

Dana kontribusi ini, terangnya, akan hangus jika terpilih maupun tidak terpilih menjadi ketua Kadin Abdya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

“Saat pedaftaran bakal calon harus menyerahkan slip setoran kepada panitia,” sebut RS Darmansyah.

Syarat lain, yakni harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tiga tahun berturut-turut, anggota Kadin aktif, atau organisasi sejenis yang aktif.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

“Pendaftaran langsung di Kantor Kadin Kabupaten Abdya yang beralamat di komplek Grand Leuser Hotel Jl. Attaqwa No.95, Blang Pidie,” sebut RS Darmansyah yang idampingi Ketua Organizing Commite (OC), Idris SH.

“Batas akhir pendaftaran pada 1 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB,” kata RS Darmansyah.,” pungkas RS Darmansyah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Ditipu Oleh Kevin Sembiring, Ferdi Serah Melaporkan Ke Satreskrim Polresta Denpasar

Daerah

Eva Gantini Hadiri Kegiatan Klinik Pembahasan Substansi dalam Rangka Bimtek Penyusunan RDTR di Kalimantan Barat

Daerah

Peningkatan Hasil Panen, PT PIM Bantu Petani Melalui Program MAKMUR

Daerah

Ketua Harian LASKAR Dorong Polres Pidie Serius Tangkap DPO Tambang Emas Ilegal

Daerah

Komisi V DPRA Gelar RDPU Bersama Instansi terkait atas Perubahan Qanun Kesehatan Aceh

Daerah

15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Daerah

Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Kaur Pembangunan Desa Pantau Pembuatan MCK

Daerah

Minta Tambah Pasukan ke Aceh, Tiyong Dinilai Jadi Provokator