Home / Parlementarial

Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:54 WIB

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

REDAKSI - Penulis Berita

DPRA menggelar Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur. Foto: Dok. DPR Aceh

DPRA menggelar Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur. Foto: Dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD turut hadir dalam Rapat Paripurna Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA.

 

Poin penting untuk kita ketahui bersama, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 sebelum ditetapkan menjadi Qanun, terlebih dahulu adanya persetujuan bersama DPRA dengan Gubernur Aceh.

 

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 9 dan pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRA, Badan Anggaran DPRA melakukan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA dalam Rapat Paripurna.

 

Membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRA Saiful Bahri men”trace back” kembali kepada audiens baik yang hadir maupun yang menonton LiVE tentang dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Gubernur Aceh telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022 pada hari Jum’at tanggal 26 mei 2023 dalam rapat paripurna DPRA,” katanya.

 

“Seelanjutnya, mari kita dengarkan penyampaian pendapat badan anggaran DPRA terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh juru bicara badan anggaran DPRA.”

 

Pendapat Badan Anggaran DPRA yang dibacakan H. Khalili, S.H (F.PA) dan dilanjutkan M. Rizal Falevi Kirani (F. PNA) menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

 

Dan berdasarkan analisa Badan Anggaran DPRA terhadap realisasi Anggaran Pemerintah Aceh, Badan Anggaran DPRA memberikan 26 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti Pj. Gubernur Aceh.

 

Setelah mendengarkan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pada pukul 20.30 WIB akan dibuka kembali Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA.

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Relawan Anggota DPRA Khairil Syahrial Jemput Lasmiati Warga Pidie Kenak Struek di Malaysia

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Masa Jabatan Keuchik Dalam Revisi UUPA Disesuaikan dengan UU Desa

Parlementarial

Banleg DPRA Libatkan Berbagai Pihak Mengkaji Qanun LKS

Parlementarial

Ketua DPRA Minta BSI Jangan Kecewakan Nasabah

Parlementarial

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

Parlementarial

DPRA Tolak Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan untuk PON

News

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

Anggota DPRA Dilakukan Investigasi Terkait Kebocoran Gas PT Medco