Home / Tni-Polri

Rabu, 8 November 2023 - 12:54 WIB

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolsek : *Bila Berlanjut, Upaya Hukum Akan Diberlakukan*

KSINews, Banda Aceh – Masih tak percaya terhadap keuchik gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh warga kembali terjadi. Hal ini harus dilakukan mediasi oleh unsur dari Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Muspika setempat.

Seperti yang terjadi kemarin, Selasa (7/11/2023), sejumlah warga gampong Rukoh melakukan penyegelan kantor pemerintahan gampong setempat karena adanya mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan Aset Perumahan Desa dan Data Ketahanan Pangan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam.

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Baitussalam Dibawa Pulang Kakek dan Neneknya

Kami dari Kepolisian mengimbau kalau tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana.

“Apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, di ancam hukuman paling lama 7 tahun,” tutur Cut Uya.

Upaya hukum harus kami jalankan, nanti jangan saling menyalahkan bila kami mengambil tindakan tegas apabila masyarakat tetap bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut, tambah mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah, oleh karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan, pungkasnya.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga, kami akan melaporkan kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan tentunya harus ada tahapan – tahapan, dan bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti, tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Berikan kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota, tutur Sekda.

Terkait dengan penyegelan kantor Keuchik, saya atas nama Pemerintah sudah sepakat dengan saudara Basri untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil 25/Syiah Kuala, dan warga setempat.

Share :

Baca Juga

News

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir 901 calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang III Tahun 2026.

Tni-Polri

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

Tni-Polri

Di Apel Gelar Pasukan Liong Kapuas 2023, Wakapolda Harap Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kalbar Aman dan Lancar

Tni-Polri

Kemala Run 2024: Seorang Polwan Polda Aceh Raih Juara III Kategori 10 Km

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Sertijabkan Kasat Binmas dan Para Kapolsek Jajaran

Tni-Polri

Pangdam IM Bersama Jajaran TNI AD Susun Langkah Besar 2025.

News

Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari, di Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Tni-Polri

Waas Intel Kasad Gelar Pembinaan komunikasi Cegah Konflik Sosial Di Wilayah di Kodim 0101/KBA dan Kodim 0102/Pidie.