Home / Tni-Polri

Rabu, 8 November 2023 - 12:54 WIB

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolsek : *Bila Berlanjut, Upaya Hukum Akan Diberlakukan*

KSINews, Banda Aceh – Masih tak percaya terhadap keuchik gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh warga kembali terjadi. Hal ini harus dilakukan mediasi oleh unsur dari Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Muspika setempat.

Seperti yang terjadi kemarin, Selasa (7/11/2023), sejumlah warga gampong Rukoh melakukan penyegelan kantor pemerintahan gampong setempat karena adanya mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan Aset Perumahan Desa dan Data Ketahanan Pangan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam.

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Baitussalam Dibawa Pulang Kakek dan Neneknya

Kami dari Kepolisian mengimbau kalau tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana.

“Apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, di ancam hukuman paling lama 7 tahun,” tutur Cut Uya.

Upaya hukum harus kami jalankan, nanti jangan saling menyalahkan bila kami mengambil tindakan tegas apabila masyarakat tetap bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut, tambah mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah, oleh karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan, pungkasnya.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga, kami akan melaporkan kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan tentunya harus ada tahapan – tahapan, dan bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti, tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Berikan kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota, tutur Sekda.

Terkait dengan penyegelan kantor Keuchik, saya atas nama Pemerintah sudah sepakat dengan saudara Basri untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil 25/Syiah Kuala, dan warga setempat.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Danrindam IM memimpin upacara pelantikan kenaikan pangkat personil Rindam IM periode 01 April 2023.

Tni-Polri

Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh Berlangsung Aman dan Tertib

Daerah

Monitoring Harga Bahan Pokok, Babinsa Koramil 09 Makmur Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Tni-Polri

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

Tni-Polri

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Pengedar 23 paket Ganja

Tni-Polri

Pabung Mayor Inf Antoni Zen Dampingi Tim Wasgiatnister Pusterad Melakukan pemeriksaan Administrasi 

Daerah

Dandim 0108/Agara Serahkan Bingkisan Kasad Pada Prajurit

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Turun Langsung Amankan Tabligh Akbar Peringatan Tsunami