Home / Aceh Besar

Selasa, 2 April 2024 - 20:56 WIB

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Petani Aceh Besar akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan event olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut pada September 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Tani Al Falah Shiyamusyamsi, dalam rangka menjawab polemik yang beredar terkait Surat Panitia PON Aceh – Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023 yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, yang berisikan larangan menanam padi sejak Mei hingga September 2024 atau selesai PON.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

“Kita sebagai petani sangat mendukung event bergengsi ini, apalagi Aceh sebagai tuan rumah. Tentu saja kita sebagai masyarakat Aceh akan menyambut tamu dengan baik, karena suksesnya perhelatan ini akan menunjukkan martabat kita di mata mereka,” ujar Syamsi, Selasa (2/4/2024).

Terkait permintaan pergeseran masa tanam yang seharusnya akan dimulai bulan Mei mendatang, ia mengaku tidak bisa memastikan akan dilakukan pergeseran masa tanam oleh para petani, karena area yang memanfaatkan aliran waduk tidak begitu luas, karena sumber air banyak dimanfaatkan petani dari beragam sumber apalagi saat kemarau selama ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

“Sumber air untuk pertanian tidak begitu luas yang berasal dari waduk keliling, ada yang tadah hujan hingga pompanisasi sumur bor,” ujar Syamsi yang saat ini sedang fokus pada bisnis pembibitan varietas padi unggulan di Aceh.

Sebelumnya, banyak yang merespon terkait usulan pergeseran masa tanam, disebabkan pelaksanaan cabang olahraga dayung venuenya di Waduk Keliling Gampong Bak Sukon Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dengan alasan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.

Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sambut Malam Nisfu Syakban, Jamaah Balee Beut Meuligoe Laksanakan Shalat Sunat Tasbih

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Pada Minggu Pertama November

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke 79 Brimob, Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Kejuaraan Menembak Eksekutif

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan Perubahan Anggaran Tahun 2025 Ke DPRK

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ TA 2023 ke Banggar DPRK 

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Sebut Ops Keselamatan Seulawah Dukung Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan 1446 H

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Aceh Tinjau Venue Selancar PON XXI di Lhoknga