Home / Tni-Polri

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Diamanakan di Aceh Barat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – MS (28) warga gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya, Minggu (21/4/2024) siang, diamankan oleh personel personel Satreskrim Polres Aceh Barat karena telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar (44) warga Alue Tho, Krueng Sabee, Aceh Jaya di Rumah Singgah, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pagi berdasarkan laporan polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ule Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat pemilik sedang melaksanakan istirahat.

Baca Juga :  Rindam Iskandar Muda menabur Berkah di Bulan Suci Ramadhan

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Halijar saat sedang melaksanakan istirahat. Saat itu kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya,” ucap Samsul Bahri.

Lalu, saat pelaku secara diam – diam melakukan aksinya dan langsung membawa keluar sepeda motor milik korban dari TKP. Hal itu terpantau oleh CCTV Rumah Singgah, tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah sepekan berada di rumah singgah untuk mengantar salah satu keluarganya yang sedang sakit. Dengan kebutuhan uang guna keperluan pembuatan paspor berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, ia tega melakukan pencurian untuk biaya keberangkatannya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audensi Tim Pusdokkes Polri Dalam Rangka Peningkatan Tipe Rumkit Bhayangkara Polda Aceh

Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV di lokasi, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya tertangkap dengan melakukan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Aceh Barat, tutur Kapolsek.

Disana MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian, sambung Kapolsek.

Sebelumnya, Samsul Bahri mengatakan, Halijar pada hari Jumat (19/4/2024) malam, sekembali dari Rumah Sakit Zainal Abidin memarkirkan sepeda motor miliknya di belakang rumah singgah sekitar jam 19.00 WIB.

Baca Juga :  KSAD Dudung Perintahkan Pangdam Pindahkan Prajurit ke Daerah Asalnya

“Sepeda motor milik korban diparkirakan sekitar jam 19.00 WIB, lalu korban melaksanakan istirahat dan saat terbangun keesokan harinya, melihat sepeda motor miliknya telah hilang” kata Kapolsek.

Kemudian korban melaporkan telah hilang sepeda motor miliknya di rumah singgah, Sabtu (20/4/2024) pagi ke Polsek Ulee Kareng dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi kejadian, tambahnya.

Kini, MS mendekam di sel tahanan Polsek Ulee Kareng untuk mempertanggungjawabka perbuatannya, pungkas AKP Samsul Bahri.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.

Tni-Polri

Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Tni-Polri

Ceramah Ramadhan Pangdam IM di Masjid Raya Baiturahman.

Tni-Polri

Danramil 0108-07/Semadam Salurkan Bantuan Ke Warga terdampak Banjir

Tni-Polri

Kapolda dan Wakapolda Aceh Jenguk Karo Rena di RSUZA

Tni-Polri

Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Tni-Polri

Terlibat Eksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Empat Orang Anak, Pria Aceh Besar ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

Tni-Polri

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan