Home / Tni-Polri

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Diamanakan di Aceh Barat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – MS (28) warga gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya, Minggu (21/4/2024) siang, diamankan oleh personel personel Satreskrim Polres Aceh Barat karena telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar (44) warga Alue Tho, Krueng Sabee, Aceh Jaya di Rumah Singgah, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pagi berdasarkan laporan polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ule Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat pemilik sedang melaksanakan istirahat.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Halijar saat sedang melaksanakan istirahat. Saat itu kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya,” ucap Samsul Bahri.

Baca Juga :  Rindam Iskandar Muda menabur Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Lalu, saat pelaku secara diam – diam melakukan aksinya dan langsung membawa keluar sepeda motor milik korban dari TKP. Hal itu terpantau oleh CCTV Rumah Singgah, tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah sepekan berada di rumah singgah untuk mengantar salah satu keluarganya yang sedang sakit. Dengan kebutuhan uang guna keperluan pembuatan paspor berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, ia tega melakukan pencurian untuk biaya keberangkatannya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV di lokasi, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya tertangkap dengan melakukan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Aceh Barat, tutur Kapolsek.

Disana MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian, sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audensi Tim Pusdokkes Polri Dalam Rangka Peningkatan Tipe Rumkit Bhayangkara Polda Aceh

Sebelumnya, Samsul Bahri mengatakan, Halijar pada hari Jumat (19/4/2024) malam, sekembali dari Rumah Sakit Zainal Abidin memarkirkan sepeda motor miliknya di belakang rumah singgah sekitar jam 19.00 WIB.

“Sepeda motor milik korban diparkirakan sekitar jam 19.00 WIB, lalu korban melaksanakan istirahat dan saat terbangun keesokan harinya, melihat sepeda motor miliknya telah hilang” kata Kapolsek.

Kemudian korban melaporkan telah hilang sepeda motor miliknya di rumah singgah, Sabtu (20/4/2024) pagi ke Polsek Ulee Kareng dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi kejadian, tambahnya.

Kini, MS mendekam di sel tahanan Polsek Ulee Kareng untuk mempertanggungjawabka perbuatannya, pungkas AKP Samsul Bahri.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 TA 2023.

Tni-Polri

Kasdim 0101/KBA Tinjau Gerakan Pangan Murah (GPM) Di Halaman Kantor DP2KP Kota Banda Aceh

Daerah

Polres Bener Meriah Gelar Vaksinasi dan Bansos serta Bersama TNI serta Ulama

Tni-Polri

Kabid Propam Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Puncak Pergelaran Bhayangkara Fest 2023

Tni-Polri

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Daerah

Polda Aceh akan Buka Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

Tni-Polri

Kapolda Aceh Bangun Fasilitas MCK di Dua Gampong Aceh Besar