Home / News

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:03 WIB

Nathabumi Bantu Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui unit layanan pengelolaan limbah Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan Barang Milik Negara berupa 915 karton hasil tembakau jenis sigaret/ rokok tanpa pita cukai berbagai merk. Pemusnahan dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh untuk selanjutnya dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi yang terletak di salah satu anak perusahaan SBI yaitu di PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Aceh.

Baca Juga :  Kadisdik: "Kami Faham tidak Mudah, Tapi Kita Akan Berupaya Bersama-Sama"

“Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode co-processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman”, papar Tafaul Rijal, GA & Comrel Manager yang hadir dalam seremonial pemusnahan bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi.

Baca Juga :  Jumlah Produk dalam Katalog Elektronik Tembus 200 Juta Produk

Safuadi, Kepala Kanwil DJBC Aceh menyatakan, “Kami memerlukan solusi yang cepat, aman dan ramah lingkungan untuk memusnahkan barang milik negara hasil penindakan, contohnya hasil tembakau jenis sigaret yang dimusnahkan pada 2 Mei 2024 yang lalu. SBI melalui unit layanan pengelolaan limbah Nathabumi kami nilai memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Aceh Gelar Vaksinasi Di Pelabuhan Ulee Lheue Kecamatan Meraxa

Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik SBI yang bersuhu tinggi dan stabil – mencapai 1.500°C, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.

Ksinews

Editor: Muliadi

Share :

Baca Juga

News

Adakan RAK ke – 40, HMI Komisariat FTK Lakukan Pemilihan Ketua Formatur Priode 2022-2023

Aceh

DSI Aceh Tinjau Langsung Posko Bencana Banjir & Longsor di Aceh Tamiang

News

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja Bahas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Investasi Aceh

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Perkuat Permodalan, Terima Setoran Modal dari Pemkab Aceh Barat Daya

News

Ketua PWA Kecam Oknum Kabid BPBK Abdya Katai Wartawan Tidak Ada Otak

News

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan

News

Raih Antusiasme Pasar, sukuk ESG BSI Rp9 triliun atau oversubscribe tiga kali lipat

News

Banda Aceh Keluar sebagai Juara Umum LKS Ke-XXXIV Provinsi Aceh Tahun 2026