Home / Nasional / News

Senin, 17 Januari 2022 - 08:22 WIB

Pemerintah Tingkatkan Penanganan dan Mitigasi Potensi Lonjakan Omicron

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memperkirakan puncak kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia terjadi pada Februari hingga pertengahan Maret 2022 mendatang.

Untuk itu pemerintah akan meningkatkan upaya penanganan dan mitigasi potensi ini.

“Berangkat dari hasil evaluasi puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi di pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 ini. Dibanding negara lain kita akan lebih berusaha sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita, berbagai penegakan adalah protokol kesehatan,” Kata Menko Marves Luhut dalam keterangan pers virtual mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),pada Minggu (16/1/2022).

Tak hanya itu Menko Marves Luhut menilai akselerasi vaksinasi sangat penting serta pengetatan mobilitas akan terus dilakukan.

Pemerintah dikatakannya menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus seperti yang terjadi Sabtu (15/1/2022 di mana telah menyentuh angka 1054 kasus per hari. Terakhir Indonesia mencapai angka tersebut adalah pada 14 Oktober 2021 yang lalu.

Dari data tersebut kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri. Kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali terutama Provinsi DKI Jakarta.

Kenaikan kasus di Jawa Bali juga terlihat pada provinsi Jawa Barat dan Banten, hal tersebut didorong oleh wilayah mereka yang masuk dalam bagian aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang (Jabodetabek).

Menko Marves Luhut menuturkan bahwa hingga saat ini kasus kematian masih terus terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus yang cukup signfikan.

“Namun, harus tetap waspada berkaca dari negara lain dengan gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat. Ini adalah alarm bagi kita semuanya untuk mulai kembali awas dalam memasuki varian baru Covid-19 ini,” tutur Menko Marves.

Menurut Menko Marves, khusus untuk wilayah lain di Jawa Bali, kasus di Provinsi lain diluar Jakarta, Jawa Barat dan Banten relatif lebih terjaga, namun penyebaran kasus diprediksi juga akan menyebar lebih cepat mengingat mobilitas yang terjadi di Jawa Bali sudah sangat tinggi sekali.

Terjadinya peningkatan kasus yang menyentuh angka seribu kasus perhari, Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin lanjutan atau booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek. Di samping itu penegakan protokol kesehatan (prokes) dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum mencapai 70 persen.

“Kepada seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan Wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan Lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” harap Menko Marves.

Pemerintah dikatakan Luhut akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron.

Menko Marves Luhut juga menegaskan bahwa Pemerintah akan tetap menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat.

Pihaknya juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dwi mingguan semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi, bahwa Pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini. Namun, langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus ini,” tegas Luhut.

Sesuai arahan Presiden agar tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asessmen yang ada. Masyarakat diimbau mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu.

Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, maka opsi tersebut dikatakan Luhut bisa diambil.

“Dan saya juga menghimbau kepada seluruh Kementerian dan Lembaga agar meminimalkan kegiatan rapat-rapat yang dilakukan secara offline atau luring dan sebisa mungkin melakukannya secara daring,” tegas Luhut.(inp*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

Daerah

Event Milenial Sadar Wisata Pulau Banyak Sukses Digelar

Daerah

PT PIM Terima Penghargaan Puja TV Award 2022

News

Pernyataan Sikap PWI Aceh Terkait Kasus Dugaan Ancam Bunuh Wartawan Di Aceh Tengah

Daerah

Menkumham Yasonna H. Laoly Resmikan Gereja Wasiat Mendiang Istri di Sumut

Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Puji Kesiapan Polri Dalam Pengamanan KTT Asean Summit di Labuan Bajo

News

Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Pemuda Muhammadiyah Soroti Rencana Pelatihan Geuchik Aceh Selatan Ke Jogjakarta

Nasional

Tim Pencarian dan Pertolongan Indonesia untuk Turkiye Tiba di Tanah Air