Home / Internasional / Nasional / News

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:32 WIB

Menkumham Yasonna Laoly :  Mengingatkan Petugas Imigrasi Agar Selektif Dalam Menerbitkan Paspor

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengingatkan petugas imigrasi agar selektif dalam menerbitkan paspor, terutama untuk warga yang diduga hendak ke luar negeri guna bekerja secara ilegal.

Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulisnya, usai menyaksikan simulasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau,pada Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Bersama KKP Gelar Kunker ke II di PPS Kutaraja Lampulo

“Kami minta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) dalam mengeluarkan paspor, selektif melihat orang,” kata Menkumham.

Yasonna menyampaikan sejatinya setiap warga negara berhak memiliki paspor, karena dilindungi Undang-Undang. Namun, petugas harus mencegah penyalahgunaan dokumen negara secara ilegal.

Dalam pengurusan pembuatan paspor, kata menkumham, terdapat tahapan wawancara petugas dengan warga pemohon paspor. Di saat itulah petugas harus jeli melihat tujuan keluar negeri.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Bersama KKP Gelar Kunker ke II di PPS Kutaraja Lampulo

Apabila diindikasikan pemohon hendak bekerja di luar negeri tanpa sponsor dan dokumen yang layak, paparnya, maka penerbitan paspornya bisa tidak diizinkan.

“Kita mengawasi pemberian paspor,” kata Menkumham.

Dalam kesempatan itu menkumham menyampaikan imigrasi bekerja sama dengan TNI, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal keluar negeri.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Bersama KKP Gelar Kunker ke II di PPS Kutaraja Lampulo

Pihak-pihak terkait, ujar menkumham, termasuk imigrasi ikut melakukan pengawasan hingga perairan, seperti dalam simulasi yang dipertontonkan di Perairan Batam dekat Selat Singapura.

Dalam operasi, petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian PMI yang hendak ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Misalnya nanti ada paspor, benar tidak, palsu enggak,” kata Menkumham.(inp*)

Share :

Baca Juga

News

Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

News

Ampon Bram: Kita Kompak Kawal Perpanjangan Dana Otsus di Revisi UUPA

Nasional

Menkumham Yasonna Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

News

5.183 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Ikuti PBAK 2026, Rektor Tekankan Tiga Pilar Karakter dan Literasi Digital

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Bantuan Pompa Meningkatkan IP dan Produktifitas Pertanian Di Kabupaten Bireuen

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Pastikan Bantuan Lancar dan Hutan Dipulihkan Pasca Bencana