Home / Daerah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:15 WIB

Terkait Galian C Ilegal, SAPA Minta Proyek Tebing Peudada Bireuen Dihentikan Sementara

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Mukhlis Takabeya, kontraktor yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan perkuatan tebing sungai Krueng Peudada Kabupaten Bireuen, terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

SAPA mendesak proyek itu dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang dan tidak menggunakan material ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada media ini, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Fauzan, (Ketua Sapa)

Menurut SAPA, penggunaan material dari galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Masyarakat Keluhkan Lampu Penerangan Ke Kapolsek Air Besar Landak

“Kami berharap Mukhlis Takabeya, sebagai tokoh masyarakat, memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Fauzan.

SAPA menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana, denda, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Tidak Hanya Buka Kaca, Wapres Turun dari Mobil demi Sapa Anak-Anak Papua

“Sebelum izin galian C yang sah dikeluarkan, sebaiknya proyek ini dihentikan untuk sementara. Kami juga mendesak agar izin tersebut segera diurus untuk menghindari pelanggaran hukum lebih lanjut,” tambah Fauzan.

Baca Juga :  Bupati Bireuen Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan, 6 Camat dan 46 Pejabat Administrator

SAPA menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan prosedur yang ada guna memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Fauzan.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Daerah

Semangat Berantas Narkoba, Srikandi Narkotika Jadi Sorotan

Daerah

Pencegahan Karhutla, Polres Kayong Utara Imbauan Masyarakat

Daerah

Tiga Kandidat Calon Ketua Kadin Aceh Akan Dipilih Pada Musprov 27 Juni Nanti

Daerah

Syech Fadhil Bertemu dengan Tiga Ulama Kharismatik Aceh di Bireuen

Daerah

YARA Desak DPRK Evaluasi Hasil Tim Pansel KIP Pidie

Daerah

Kobaran Api Melahap Lahan Seluas Delapan Hektare di Kabupaten Bintan

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Anjangsana Dengan Warga Binaan