Home / Tni-Polri

Senin, 30 Desember 2024 - 09:11 WIB

Pangdam IM ajak warga Aceh jaga keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun.

SUSIANTO - Penulis Berita

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengimbau masyarakat Aceh untuk menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun. Ia juga meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.

Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

Baca Juga :  Tim Ditbinmas Polda Aceh Saweu Sikula Di SMA Negeri 1 Bireuen.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Pangdam IM.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan prajurit untuk membantu tugas Polri dalam melakukan patroli di malam pergantian tahun. “Kami akan memastikan situasi tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan damai, tanpa kegiatan yang merugikan atau melanggar norma yang berlaku,” tambahnya.

Pangdam IM juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi malam pergantian tahun dengan meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban umum dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polda Aceh Gencarkan Patroli Terpadu Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengingatkan bahwa larangan ini mencakup aktivitas memperjualbelikan dan menggunakan petasan, kembang api, terompet, serta barang sejenis lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga jati diri Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan bekerja sama demi menciptakan ketertiban dan keamanan, serta memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, tim gabungan dari Pemko Banda Aceh, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk berpatroli ke lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau perayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama malam pergantian tahun.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Pj Wali Kota dan Kapolresta Banda Aceh Buka Pasar Murah di Taman Ratu Safiatuddin

Tni-Polri

Dua  warga  Banda  Aceh  Ditangkap  Polisi  Karena  Curi  Mesin  Speed  Boat

Tni-Polri

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah Mulai 04 Hingga 17 September 2023.

Tni-Polri

Cek Kesiapan Prajurit, Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM beserta rombongan Kunker Ke Yonif Raider 112/DJ

Tni-Polri

Tim Ditbinmas Polda Aceh Saweu Sikula Di SMA Negeri 1 Bireuen.

Tni-Polri

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Bagikan Makan Sahur ke Warga Membutuhkan

Daerah

Kesiapan Polda Jabar dalam Pengamanan Nataru 2025