Home / Nasional / Parlementarial / Politik

Senin, 6 Januari 2025 - 16:43 WIB

DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024

REDAKSI - Penulis Berita

DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024.

DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024.

Jakarta, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, hingga Polri yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik. Apresiasi disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito.

“Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam siaran pers DKPP, Senin (6/1/2025).

Dalam kesempatan ini, Heddy Lugito menyampaikan apresiasi khusus kepada Polri yang telah all out mendukung DKPP menjalankan tugas dan fungsinya menegakkan KEPP di Indonesia.

Selama tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Polri telah memfasilitasi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di sejumlah daerah. Antara lain Provinsi Papua, Papua Barat Daya, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Fungsikan RS Regional di Daerah

“Kenapa DKPP sidang di beberapa kantor kepolisian. Karena Polri yang paling siap dari segi infrastruktur. Dan keamanannya sudah pasti terjamin. Saya sendiri sudah membuktikan, ketika bersidang meminjam ruangan serta peralatan Polri di daerah,” ujar Heddy.

“Terlebih lagi DKPP itu tidak punya kantor perwakilan di provinsi, selama tahapan kadang kesulitan mendapat tempat sidang di KPU maupun Bawaslu. Karena dua lembaga penyelenggara pemilu itu juga menangani proses tahapan Pemilu,” tambah Ketua DKPP.

“DKPP sangat terbantu, karena Polri mengizinkan DKPP untuk menggunakan tempat dan fasilitasnya untuk kami bersidang,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan kerja sama kedua lembaga ini semakin erat dan dapat ditingkatkan. Semoga ke depan DKPP bisa memiliki kantor perwakilan sendiri di setiap provinsi.

Baca Juga :  Jaringan Wartawan Indonesia Sinergi Membangun Peradaban Memberikan Bukti, Bukan Janji

DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran Kepatuhan Penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan pada 2024.

Jumlah teradu KEPP sebanyak 1.040 penyelenggara pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua. 260 Teradu diberi teguran tertulis dengan sanksi peringatan, 101 peringatan keras, dan 206 peringatan keras terakhir. Sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

“DKPP bekerja keras menjaga marwah penyelenggara pemilu, institusi pemilu, dan pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” kata Heddy Lugito.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Zulfikar, Tokoh Muda Bireuen Siap Maju Pileg 2024 Bersama Partai Aceh

Parlementarial

Saling Klaim Lahan Antara Masyarakat dan BKSDA, Hendri Yono : Akan Segera Kita Panggil Pihak Terkait

Nasional

Citra Polri Dimasyarakat Mencapai Titik Nadir

Nasional

Kemenag Minta Gelang Identitas Jemaah Dipakai dan Tidak Ditukar

Nasional

PT PEMA dan BPRS Mustaqim Perkuat Sinergitas Kerjasama Antar BUMA

Politik

Ulfa Zazila Jeunieb Maju Sebagai Caleg DPRK Bireuen Lewat Partai Aceh

Daerah

Taufik Edi Zulkarnain: Mualem – Dek Fad Akan Bawa Aceh Menuju Kemajuan

Nasional

Wasiat “Kita Jaga Alam” Doni Monardo kepada MIND ID