Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:26 WIB

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

REDAKSI - Penulis Berita

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual di Aula Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Plt. Sekda Aceh Besar turut didampingi oleh Asisten III Sekdakab Bidang Administrasi Umum Jamaluddin S.Sos MM dan para unsur pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar. Rapat Koordinasi bersama Kemenpan RB tersebut terkait persiapan untuk pelaksanaan verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.

“Baru saja tadi kita melakukan rapat koordinasi yang diikuti juga oleh BPKSDM Aceh Besar, berkaitan dengan dengan berbagai persiapan menjelang verifikasi PPPK tahap II nanti,” ujar Bahrul Jamil yang ditemui sejenak usai rapat.

Baca Juga :  Duet Iswanto-Achmad Kartiko Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan di Aceh Besar

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan melakukan tahapan proses verifikasi dan sebagainya sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tentu proses pelaksanaan nantinya, pihak BKPSDM Aceh Besar akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh pihak Kemenpan RB, kita harapkan proses ini juga lancar sebagaimana tahap pertama kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  'Peh' Rapai, Pj Bupati Aceh Besar Buka ACER 2024

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja, mengatakan, ada dua kategori tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu , yaitu Pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I, serta peserta CPNS 2024 yang tidak lulus, kategori ini yang tyerdaftar dalam database non-ASN BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun gagal lolos.

“Kebijakan ini dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belulm mendapatkan kesempatan, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam mendukung pelayan publik,” katanya.

Aba juga menambahkan, terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi dan pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penetapan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Jeunieb Komsos Dengan Masyarakat Binaan

“Dapat kami sampaikan bahwa ada 4 kriteria utama yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga non-ASN, pernah mengikuti seleksi PPK tahap I atau seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi dan pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penetapan tenaga non-ASN,” jelasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kedatangan PK Ahli Utama, Kalapas Banda Aceh : Kami Serius Bangun ZI

Daerah

Silaturahmi dan Doa Bersama 4 Desember Berlangsung Khidmat

Pemerintah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penguatan Pada UPT di Kota Singkawang

Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres

Daerah

Di Hari Bakti Rimbawan Ke-40 Tahun 2023 Ketapang, Sekda Ajak Jaga Lingkungan

Daerah

Bantuan Pompa Meningkatkan IP dan Produktifitas Pertanian Di Kabupaten Bireuen

Pemerintah

PJ Bupati Jepara Bersama Forkopimda Sambut Wisatawan Karimunjawa Yang Berhasil di Evakuasi KM Kalimutu

Aceh Besar

Wakil Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Buka Forum Konsultasi Masyarakat PT SBA