Home / Nasional

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:45 WIB

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) sangat mengecam teror kepala babi yang telah dikirimkan kepada redaksi Tempo. Tindakan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya untuk membungkam suara kritis media.

“IWO mengutuk tindakan teror ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Teror ini kami nilai sebagai upaya untuk menekan dan membungkam media yang kritis, yang merupakan pilar penting demokrasi,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

“Hati dan pikiran kami bersama Tempo. IWO menyatakan solidaritas kami kepada rekan-rekan wartawan yang bekerja di redaksi Tempo serta seluruh jurnalis yang terus berjuang untuk kebenaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Kopi, Komoditas Penting Perekonomian Indonesia

Selanjutnya, iWO mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan pers di tanah air.

“IWO mendesak pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror tersebut. Karena kami menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan meminta kepada pemerintah untuk menjamin keselamatan rekan-rekan jurnalis,” pungkas Dwi.

“Dengan ini, IWO menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ujar Dwi Christianto, yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Budi Luhur, Jakarta.

Baca Juga :  Kemenkumham RI Luruskan Kekhawatiran Dubes AS soal RKUHP

Seperti diketahui, Teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi yang terjadi terhadap media di Indonesia. Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi dengan styrofoam.

Kotak yang berisi kepala babi itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada pukul 15 pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca Juga :  Kasus Omicron di Jatim Jadi Delapan Orang, Delta Masih Mengancam

Ketika mendapatkan informasi mengenai paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein adalah orang yang membuka kotak itu. Ia mencium aroma busuk ketika baru membuka bagian atas kotak kardus tersebut.

Ketika styrofoam dibuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi. Ia bersama Cica dan beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Setelah kotak kardus dibuka sepenuhnya, tampak di sana kepala babi yang telinganya sudah terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman paket yang berisi kepala babi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons terhadap peristiwa ini,” ungkap Setri.***

Share :

Baca Juga

Advertorial

PKS akan Berikan Teknologi untuk Petani dan Nelayan Tingkatkan Kesejahteraan

Hukrim

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Internasional

Bekerjasama Dengan KSPI dan KSPSI AGN, Mabes Polri Berikan 30 Ribu Vaksin Gratis untuk Buruh

Nasional

Kepala BP Haji Ingin Musim Haji Jadi Momen Pertukaran Wisata RI-Saudi

Nasional

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly Ingatkan Pentingnya Toleransi

Daerah

Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Nasional

Ini Dua Perkara HGU Ditangani KPK di BPN Riau dan Kalbar

Nasional

Pembukaan Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), di Rumah Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 29 November 2022