Home / Nasional / Tni-Polri

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:35 WIB

Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi dari 7 Perintah Harian Kasad

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengapresiasi aksi heroik Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya yang berhasil menggagalkan tindakan kawanan begal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (7/5/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Mabesad, Jakarta, pada hari Senin (9/5/2022).

“Pimpinan TNI AD mengapresiasi tindakan cepat dan sigap kedua orang prajurit TNI AD saat menggagalkan aksi kawanan begal tanpa memikirkan keselamatan jiwanya,” ujarnya.

Dikatakan Kadispenad, tindakan berani kedua prajurit TNI AD tersebut ditunjukkan ketika melakukan perlawanan terhadap 9 orang begal saat Prajurit TNI AD itu menjadi korban pembegalan menuju perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC usai berbelanja kebutuhan bahan dapur di Pasar Kebayoran Baru.

Aksinya ini mencerminkan salah satu 7 perintah harian Kasad yakni TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

“Inilah dampak dari keberadaan TNI AD dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, terutama dari tindakan kejahatan yang sewaktu-waktu selalu mengintai masyarakat,” kata Kadispenad.

Seperti diketahui satu orang dari 9 orang begal tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh dua orang prajurit tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.(Dispenad)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Nasional

Bharada E Akhirnya Bicara, Ceritakan Kronologi di Rumdin Irjen Sambo?

Daerah

Bupati Bersama Forkopimda Jenguk Rohingya Di Alue Buya Pasi

Nasional

Kabid Humas Polda Aceh: Benar Adanya Penangkapan DPO Izil Azhar Oleh KPK di Aceh

Daerah

Minta Tambah Pasukan ke Aceh, Tiyong Dinilai Jadi Provokator

Aceh

Gebernur Aceh; Mualem Minta DPR RI Revisi UUPA Sesuai Dengan Perjanjian Damai MoU Helsinki

Nasional

Satreskrim Polres Metro Jakbar, Menerbitkan surat DPO Untuk Pengacara Natalia Rusli

Tni-Polri

Disambangi Tiga Jenderal Ops NCS, Ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai