Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 16:47 WIB

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025).
FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Muharram juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Pelantikan tersebut disaksikan puluhan tenaga kesehatan dan ASN RSUD, turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.

“Saya Bupati Aceh Besar melantik dan meresmikan saudara sebagai direktur RSUD, semoga Allah memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ucap Muharram saat membacakan naskah pelantikan.

Baca Juga :  Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada Direktur RSUD yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kesehatan bagi masyarakat. “Saya tidak mau dengar ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, dan tidak ada dokter,” pintanya.

Baca Juga :  Mualem Salat Idul adha di Masjid Raya Baiturrahman Bersama Istri

Selanjutkan bunaiya membacakan Pakta Integritas yang menyatakan siap mengundurkan diri jika dalam 6 bulan kedepan tidak mampu melakukan pembenahan dan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

“Saya bersedia mengundurkan diri jika dalam enam bulan kedepan tidak mampu melakukan perubahan dalam pelayanan kesehatan dan tidak akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Agama

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris Hadiri Pelantikan PCNU,Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

Berita

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Banda Aceh

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Resmikan RS Mulia Raya Peudawa

Banda Aceh

Wali Nanggroe: 20 Tahun MoU Helsinki Harus Jadi Titik Evaluasi dan Revitalisasi Semangat Perdamaian

Aceh Besar

Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Banda Aceh

Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

Berita

Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh