Home / Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:57 WIB

Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota DPRA yang melakukan kunjungan kerja Komisi I dan Komisi III DPR Aceh ke PTPN IV Regional 6 Aceh pada Rabu (11-06-2025).

Anggota DPRA yang melakukan kunjungan kerja Komisi I dan Komisi III DPR Aceh ke PTPN IV Regional 6 Aceh pada Rabu (11-06-2025).

Langsa, – Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk Muharuddin mendesak pemerintah mencopot Syahriadi Siregar dari jabatan Region Head (RH) dan Tengku Zein Ichwan dari jabatan SEVP Operation di PTPN IV Regional 6.

Desakan ini disampaikannya akibat akumulasi kekecewaan sejumlah anggota DPRA yang melakukan kunjungan kerja Komisi I dan Komisi III DPR Aceh ke PTPN IV Regional 6 Aceh pada Rabu (11/6/2025).

Sedianya, kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi, menindaklanjuti hasil audiensi SP-Bun PTPN I Regional VI Aceh dengan Komisi I dan Komisi III DPR Aceh pada tanggal 5 Juni 2025, dan surat Nomor 083/SPBUN/X/2025 tanggal 31 Mei 2025 terkait permasalahan Bord Regional Manajement (BRM) di PTPN IV Regional VI Aceh.

DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian Dua Pimpinan PTPN IV Regional 6
Namun, para pimpinan PTPN IV Regional 6 ternyata tidak berada di tempat saat anggota DPRA melakukan kunjungan tersebut. Padahal pemberitahuan atas kunjungan kerja ini sudah disampaikan jauh-jauh hari. Rombongan anggota dewan itu hanya diterima pejabat setingkat Kabag dan SEVP Business Support PTPN IV Regional 6 Langsa.

Baca Juga :  Iptu Aiyub SE Kasat Lantas Polres Bener Meriah; Jalan Bireuen-Takengon di Tutup Sementara Waktu

“Kami menyesalkan sikap Region Head (RH) dan SEVP Operation yang tidak ada di tempat saat kami melakukan kunjungan kerja untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan pekerja yang tergabung dalam Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) PTPN IV Regional 6. Untuk itu, kami mendesak kedua pimpinan perusahaan ini dicopot dari jabatannya,” tegas Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk Muharuddin.

Terkait hal ini, Humas PTPN IV Regional 6, Febriansyah yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjawab bahwa Region Head dan SEVP Operation berhalangan hadir karena ada undangan Holding terkait pendampingan Menteri Pertanian RI di Jawa Timur.

Baca Juga:
Spanduk Bertulis Desakan Copot Pimpinan PTPN IV Regional 6 Bertebaran dari Tamiang Hingga Aceh Utara
DPRA Terima Pernyataan Sikap SP-BUN

Sementara itu, kunjungan kerja anggota DPRA ini disambut oleh unjuk rasa seluruh Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) PTPN IV Regional 6.

Baca Juga :  Ratusan Emak-emak di Banda Aceh Nyatakan Dukungan ke Caleg DPRA Partai PAS Suwardi

Dalam aksi tersebut, para pengurus SP-BUN menyampaikan pernyataan sikap yang berisi sembilan tuntutan, dimana salah satunya juga meminta pencopotan Syahriadi Siregar dari jabatan Region Head PTPN IV Regional VI Aceh, serta Tengku Zein Ichwan dari posisi SEVP Operation.

Tuntutan itu diterima oleh rombongan anggota DPRA yang terdiri dari Tgk Muharuddin (Ketua Komisi I), Bunda Salma (Komisi III), Rusdi Muktar (Partai Aceh), Armiadi (PKS), Raja Zia Ulhaq (PAN).

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum SP-Bun Rusli Achmad dan Sekretaris Umum, Abdul Khalid.

SP-BUN menilai bahwa selama lebih dari 18 bulan kepemimpinan Syahriadi Siregar sebagai Region Head PTPN IV Regional VI Aceh dan Tengku Zein Ichwan sebagai SEVP Operation, mereka gagal meningkatkan kinerja perusahaan secara signifikan, serta menciptakan kondisi hubungan industrial yang buruk.

SP-BUN berharap, dengan kehadiran para wakil rakyat, tuntutan ini dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh manajemen Palmco demi perbaikan iklim kerja dan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Menkominfo - Dewan Pers Jajaki Model Payung Hukum Publisher Right

Ketua Umum SP-Bun Rusli Achmad mengatakan, banyak persoalan yang meresahkan pekerja seperti keterkaitan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, dimana maksimal bekerja 8 jam, sementara yang diterapkan di PTPN IV Regional 6 ini dijalankan hanya 2 shift, jadi karyawan dipaksa bekerja sampai 12 jam tanpa dihitung lembur.

Selain itu, perusahaan juga tidak menjunjung kearifan lokal, seperti pada waktu shalat Jum’at pekerja tetap diharuskan bekerja. Tidak ada penghormatan terhadap hari meugang, puasa Pamadhan, dan shalat hari raya.

Terkait persoalan ini, Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan, setelah dilakukan pertemuan singkat dengan pihak manajemen PTPN, DPRA dan Pemerintah Aceh mendukung usulan SP-Bun untuk disampaikan ke pihak Holding untuk segera disikapi.

Salah satunya, mengganti petinggi PTPN IV Regional 6 dengan putra daerah yang ada di PTPN I, yang mengerti kultur masyarakat dan kearifan lokal Aceh di sini,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan

Parlementarial

Ketua DPD RI Minta Mahkamah Konstitusi Sebagai Lembaga Yang Profesional

Ekbis

Gubernur Aceh Resmikan Kantor Cabang Bank Aceh di Menteng

Daerah

PSTW Jombang Lakukan Vaksinasi Bagi Klien Baru

Daerah

Pendaftaran Peserta TOUR DE SABANG Tahun 2021 Gratis
M-Rizal-Falevi-Kirani

Parlementarial

M Rizal Falevi Kirani: Pemerintah Berhasil Kurangi Persentase Angka Kemiskinan di Aceh

Daerah

Jalin Keakraban Dengan Mitra Karib, Babinsa Posramil Peulimbang Laksanakan Komsos Dengan Kadus Desa

Daerah

Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Melalui Ketua Bhayangkari Aceh Timur