Home / Banda Aceh / News / Tni-Polri

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Pangdam IM :”Judi Online adalah musuh besar yang harus kita perangi bersama

REDAKSI - Penulis Berita

Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (08-08-2025).

Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (08-08-2025).

Banda Aceh, — Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh Negatif di Era Digital (Medsos), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (8/8/25)

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat serta arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan Tentara Nasional Indonesia harus bersih dari segala bentuk pelanggaran Judi Online.

Baca Juga :  Bank Aceh Gelar Sosialisasi Wirausaha Pintar Kepada ASN Prapensiun

Sidak HP personel ini dilaksanakan serentak di satuan-satuan jajaran Kodam IM sebagai bentuk nyata terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan pelaku Judi Online.
“Perintah ini bukan hanya respons sesaat, ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga dari perilaku Prajurit yang menyimpang serta merusak citra dan kehormatan TNI,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

“Judi Online merupakan bentuk ancaman Non Fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. Judi Online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” tambahnya.

Baca Juga :  Dandim 0101/Kota Banda Aceh dan Pj. Bupati Aceh Besar Kunjungi Makoramil 16/Pulo Aceh

Pangdam IM juga menuturkan bahwa kegiatan Sidak ini adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap perintah dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Satuan yang nantinya kedapatan memiliki personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut akan diberikan Sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Hukum dan Aturan Militer yang berlaku.
“Melalui langkah konkret seperti ini, kita ingin membentuk prajurit yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara mental, cerdas dalam berpikir dan bijak dalam bersikap. Perbuatan Judi Online adalah Perbuatan yang bisa dianggap sebagai tindakan yang paling bodoh, karena akan membuat hidup semakin susah dan sengsara,” ujar Pangdam.

Baca Juga :  Polsek Simeulue Tengah Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba 

Sebagai penutup, Pangdam IM kembali mengingatkan seluruh prajurit untuk menjauhi Pelanggaran Judi Online serta jadikan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman hidup dan landasan moral dalam setiap langkah pengabdian dan kehidupan kita sehari-hari sebagai Prajurit.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polda Aceh dan BPC Perhumas Siap Kolaborasi Tangkal Hoaks

Banda Aceh

Gubernur Mualem Pimpin Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2025

News

Sekda Aceh Antar Kepulangan Ketua MPR RI

Tni-Polri

Respons Cepat Polres Langsa dalam Kasus Pemukulan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Gelar Bimtek SIMASA, Wujudkan Tata Kelola Data Masjid yang Akurat dan Transparan

Tni-Polri

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Tim Satgas Presisi Patroli Antisipasi Balap Liar

Tni-Polri

Personel Satlantas Polres Pidie Dikerahkan Bantu Pengendara Lewati Banjir

Tni-Polri

Kodam Iskandar Muda Raih Penghargaan Bidang Personel TNI AD TA 2022