Home / Daerah / Nasional / News / Pemeritah Aceh Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:29 WIB

Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

REDAKSI - Penulis Berita

Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menghadiri rapat penting bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29-07-2025).

Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menghadiri rapat penting bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29-07-2025).

Jakarta, – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menghadiri rapat penting bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini membahas langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat di sejumlah daerah, termasuk penguatan produksi nasional melalui legalisasi sumur minyak rakyat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Al-Farlaky memaparkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur. Sebanyak 796 sumur minyak tradisional telah didata dan dilaporkan ke Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju proses legalisasi.

Baca Juga :  Siagakan Empat Helikopter Hadapi Karhulta Kalimantan Timur

“Pemkab Aceh Timur telah menginventarisasi sebanyak 796 sumur minyak rakyat sesuai arahan Menteri ESDM dan Gubernur Aceh. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mendukung regulasi energi berbasis rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyinggung fakta penting bahwa Aceh Timur pernah mengalami musibah besar akibat pengelolaan sumur minyak yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Di masa lalu, Aceh Timur pernah mengalami kecelakaan kerja hebat yang merenggut puluhan nyawa. Itu menjadi pelajaran penting. Kita tidak ingin tragedi serupa terulang. Oleh karena itu, legalisasi ini harus disertai dengan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Bupati.

Ia berharap legalisasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi awal bagi transformasi pengelolaan energi rakyat yang mengedepankan keselamatan kerja, tanggung jawab lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga :  PLT Ketua DPC Partai Golkar Kubu Raya lompat Ke Sungai, Kapolres Pimpin Langsung Pencarian Korban

Dalam forum tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Aceh Timur telah mulai membentuk kelembagaan ekonomi rakyat, seperti koperasi dan BUMD, untuk mendukung pengelolaan migas yang lebih terstruktur.

“Kami juga menyampaikan kepada Pak Menteri ESDM bahwa di Aceh Timur sudah mulai terbentuk koperasi dan BUMD yang bergerak di sektor migas. Namun, kami memerlukan arahan dan kejelasan regulasi, sejauh mana pola yang tepat dalam mendorong BUMD, koperasi, atau UKM agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” jelasnya.

Menurut Al-Farlaky, kejelasan skema kelembagaan ini penting agar peran masyarakat bisa terwadahi secara sah, tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga sebagai bagian dari sistem tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Pangkostrad Tinjau Pembangunan Penyediaan Air Bersih di Desa Mekarbuana Karawang

“Maka peran koperasi, BUMD, atau UKM harus diperkuat dan dipertegas legalitasnya. Untuk itu, arahan dari Kementerian sangat kami harapkan,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang telah mengeluarkan regulasi khusus untuk memberi ruang legal kepada pengelolaan sumur minyak rakyat.

“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bapak Bahlil. Ini bukti negara hadir untuk rakyat kecil. Kami siap bersinergi agar pengelolaan ini menjadi contoh tata kelola energi rakyat yang modern, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sarulla itu turut dihadiri para Menteri, Gubernur, dan kepala daerah dari berbagai wilayah penghasil minyak rakyat di Indonesia.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati 1 Muharram 1446 H, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Daerah

POLDA BERI BANTUAN KESEHATAN KEPADA WARTAWAN PENDERITA TUMOR, KELUARGA UCAPKAN TERIMA KASIH KE KAPOLDA JABAR

Aceh Besar

Tim DPRA Dapil 1, Munawar AR Meninjauan Langsung ke Ruas jalan penghubung Aceh Besar dan Aceh Jaya tersebut

Dinas syariat islam

Silaturahmi Hangat di Dayah Mahyatul Ulum, Pimpinan MPR RI dan Mendagri Jalin Ukhuwah dengan Ulama Aceh

Daerah

GMDM Provinsi Riau Resmi Dilantik dan Berdiri Untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Daerah

SAPA Minta Kejari Bireuen Usut Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Masjid Taqwa Gandapura

Daerah

Pj Gubernur Bustami Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Aceh 

Banda Aceh

Ketua DPRK Menyampaikan Penghargaan dan apresiasi Para Guru PAUD di Banda Aceh