Home / Banda Aceh / News / Pendidikan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

4 PTKIS Baru di Aceh Terima KMA Izin Pendirian

REDAKSI - Penulis Berita

Keputusan ini diserahkan Sektretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam kepada pimpinan 4 PTKIS, di Aula Biro UIN Ar-Raniry, Selasa (15/8/2025).

Keputusan ini diserahkan Sektretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam kepada pimpinan 4 PTKIS, di Aula Biro UIN Ar-Raniry, Selasa (15/8/2025).

Banda Aceh,- Sebanyak 4 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) izin pendirian kelembagaan. Keputusan ini diserahkan Sektretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam kepada pimpinan 4 PTKIS, di Aula Biro UIN Ar-Raniry, Selasa (15/8/2025).

Sektretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Arskal Salim dalam arahannya menegaskan bahwa kelembagaan harus dilandasi prinsip tata kelola yang baik (good governance). “Pendirian PTKIS bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan mutu akademik, daya saing, dan kontribusi nyata dalam mencerdaskan umat,” ujarnya.

Baca Juga :  Imigrasi Meulaboh : TKA di Aceh dengan Seragam ala Militer Bukan Tentara

Arskal Salim juga mendorong integrasi antara riset, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Ia mencontohkan bahwa satu aktivitas dosen semestinya dapat menghasilkan banyak luaran. “Riset bisa jadi materi perkuliahan, hasilnya digunakan untuk pengabdian kepada masyarakat, dan akhirnya ditulis sebagai artikel ilmiah. Inilah yang kami sebut model integratif,” jelasnya.

Menurutnya, dosen perlu menyadari bahwa karya ilmiah bukan sekadar beban administratif, melainkan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan dan pelayanan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan bahan ajar serta inovasi metode pengajaran agar tidak terjebak pada model lama yang usang.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapim TNI - Polri di Jakarta

Ia menutup arahannya dengan ajakan menjadikan penyerahan KMA ini sebagai momentum bersama untuk membangun PTKI yang unggul, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Sementara itu, Koordinator Kopertais Aceh Prof. Dr. Mujiburrahman, M. Ag, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “KMA yang diserahkan hari ini merupakan pengakuan legal formal. Selanjutnya, kami berharap tiap institusi menunjukkan performa kelembagaan yang sehat dan produktif,” katanya.

Baca Juga :  Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja

Prof. Mujib menjelaskan bahwa KMA yang diserahkan langsung oleh Sektretaris Dirjen Pendidikan Islam adalah momen yang sangat istimewa karena diantar langsung ke Aceh, tandasnya.

Berikut Daftar PTKIS Penerima KMA:

a. Pendirian PTKIS Baru:

1. Sekolah Tinggi Agama Islam Jannatul Firdaus Kota Subulussalam
2. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarurrahman Sepadan Kota Subulussalam
3. Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Quran Aceh Tenggara
4. Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Abrar Aceh Jaya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkumham : Kesadaran Hukum Desa sebagai Modal Dasar Nasional

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dampingi Gubernur Aceh Tutup KKN-PPM UGM 2025 di Pulau Nasi

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Komsos Dengan Tokoh Agama

Daerah

Kalapas IIB Tondano Gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas

Daerah

Kalapas Tondano Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan

Daerah

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

Aceh Besar

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Pendidikan

Berikan Kuliah Umum di ITKK, Kajati Kalbar Berharap Nilai Antikorupsi Bisa Tertanam Pada Mahasiswa