Bireuen – Bupati Bireuen bersama forkopimda menjenguk kondisi 114 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara, di Meunasah Gampong Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Rabu (9/3/2022) sore.
Kedatangan Bupati didampinggi Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0111/Bireuen, asisten, staf ahli, muspika, IOM, UNHCR, mempercepat proses pergeseran ke Lhokseumawe, Pekan Baru dan Tanjung Pinang sesuai rekomendasi satgas pengungsi pusat.
Bupati Bireuen menjelaskan, setelah kami melihat langsung tempat untuk menampung Rohingya, sangat tidak layak, untuk penanganan selanjutnya Selasa (8/3/2022) telah digelar rapat bersama dipimpin Wakil Ketua Satgas Pengungsi Pusat, Brigjen Pol Bambang
Ada enam rekomendasi hasil rapat itu yaitu, Pemda Kota Pekanbaru, dan Tanjung Pinang agar dapat menerima pengungsi saat ini berada di Bireuen dan Kota Lhokseumawe, karena keberadaan mereka disana hanya sementara dan dalam kondisi darurat.
Pemkot Lhokseumawe agar menerima 114 orang pengungsi dari Kabupaten Bireuen, sebelum ditempatkan ke Kota Pekanbaru dan Kota Tanjung Pinang. Ditjen Imigrasi
Kemenkumham agar melakukan pengawasan sesuai dengan SOP terkait pemindahan pengungsi dari Bireuen dan Kota Lhokseumawe kelokasi baru yang dituju.
Polri agar dapat mengungkap adanya dugaan terjadinya keterlibatan penyeludup (smuggler) dan sindikat TTPO, melakukan pencegahan terhadap masuknya para pengungsi serta menjamin keamanan yang dipindahkan kelokasi baru yang dituju.
IOM Indonesia agar dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemindahan pengunsi dari Aceh ke wilayah telah ditunjuk serta dapat menyediakan kebutuhan dasar mereka. UNHCR Indonesia agar memberikan kepastian waktu mengenai penempatan pengungsi ke negara tujuan.
“Rekomendasi ini yang kami pegang, namun dinamika yang terjadi ketika kita konformasi dengan teman-teman di Lhokseumawe ada keberatan untuk menerima pengungsi Rohingya, kami juga tidak tahu kenapa,” ungkapnya.
Terkait perkembangan rekomendasi ini, kata Bupati, setibanya dilokasi pengungsi, telah koordinasi bersama Ketua DPRK, Kapolres, juga Dandim, IOM, UNHCR. “Sore ini kami melapor satgas pengungsi pusat, rekomedasi belum dapat dilaksanakan,” tuturnya.
Hal paling mendasar terjadi dalam dua hari ini dilokasi penampungan sementara, disamping tempat tidak layak, dari masyarakat juga sudah mendapat tantangan-tantangan, yang butuh penanganan cepat.
“Pertama tempat sementara ini meunasah dan balai pengajian, jadi masyarakat sudah tidak bisa shalat dan mengaji, untuk konsumsi satu hari masyarakat membantu, tapi hari ini sudah kewalahan, maka ini butuh penanganan cepat dari satgas pusat,” ungkap Bupati Muzakkar.
“Pulang dari sini, saya langsung buat surat kepada satgas pusat tembusan kepada Bapak Gubernur Aceh, juga Kapolda, Panglima Kodam Iskandar Muda, saat ini Rohingya bertahan di Alue Buya Pasi, belum tau dibawa ke mana,” jelas Bupati didampinggi forkopimda.
Seraya juga mengharapkan kepada Gubernur Aceh agar tidak tinggal diam dan juga dapat mengirimkan tim untuk bagaimana mencari solusi ini. Sementara rekomendasi sudah ada, tetapi tidak bisa kita jalankan.**