Home / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:59 WIB

IMM Abdya Minta Kajari Tuntaskan Kasus Korupsi Tokopika

REDAKSI - Penulis Berita

Puluhan Mahasiswa dari IMM Abdya saat berorasi dihalam kantor Kejari Abdya

Puluhan Mahasiswa dari IMM Abdya saat berorasi dihalam kantor Kejari Abdya

Abdya – Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, Senin sore (14/3). Kedatangan para mahasiswa IMM Abdya tersebut dengan menaiki mobil labi-labi (angkutan umum) dan sepeda motor. Selasa, (15/3/1022)

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa yang berorasi dihalaman kantor Kejari tersebut mendesak agar Kajari Abdya yang baru bertugas di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, untuk menyelesaikan dan membeberkan kasus-kasus yang saat ini sudah diproses, namun belum jelas status hukumnya.

Sejumlah mahasiswa peserta aksi, juga memegang spanduk dari karton, yang bertulis beberapa isi hati dari orasi mahasiswa, yang diperlihatkan kepada Kajari Abdya yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan gedung, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH, yang sejak awal diminta untuk menemui mahasiswa, akhirnya keluar berada di depan mahasiswa.

Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, dalam kesempatan itu meminta Kajari untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika, yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

Menurutnya, dengan anggaran segitu banyak tentu banyak fakir, miskin dan anak yatim yang bisa terbantu, sebab anggarannya tidak sedikit. Selama ini katanya, Kejaksaan terkesan tidak serius menangani kasus hukum tersebut. “Kami minta Kajari Abdya yang baru, agar serius dalam menangani kasus tersebut. Semoga saja tidak berlarut-larut,” sebutnya.

Sementara itu, Kajari Abdya mengatakan, bahwa penanganan perkara kasus korupsi di kejaksaan ini akan di tuntaskan secara proporsional, bukan penanganan atas kepentingan, namun berdasarkan hukum yang berlaku dan ini proses datanya sudah dalam penyidikan. Tentunya saya juga harus mendorong, harus tuntas harus ada satu kepastian hukum.

“Nanti saya juga akan menanyakan sama anggota kasusnya seperti apa, saya akan menindaklanjuti dan mengevaluasi berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Jalan Provinsi Rusak Parah Ancam Nyawa, Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Banda Aceh

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Aceh

Duka di Panti Geunaseh Sayang: Dinas Sosial Aceh Sigap Urus Pemakaman Warga Lansia

Aceh

Komisi I DPR Aceh Gelar Rapat Audiensi Bahas Permasalahan PPPK Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

News

Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

News

Penanganan Pasca Bencana di Aceh Terus Alami Kemajuan, Pemerintah Siapkan Mitigasi Jangka Panjang