Home / Banda Aceh / News / Parlementarial / Pemko Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Illiza Apresiasi Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

REDAKSI - Penulis Berita

Wali Kota Banda Aceh Illiza dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, (8/10/2025).

Wali Kota Banda Aceh Illiza dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, (8/10/2025).

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dinisiasi oleh legislatif.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menjadwalkan pembahasan raqan inisiasi dari DPRK Banda Aceh ini,” ujar Illiza dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, penyusunan raqan dimaksud sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong minat penanam modal/investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Banda Aceh, dam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Qanun ini nantinya juga memberikan kepastian hukum, memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti pengurangan pajak, keringanan retribusi, dan kemudahan perizinan, serta memastikan pemberdayaan tenaga kerja lokal,” sebutnya.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Kepala Desa Teupin Panah Pantau Pembuatan Rumah Tidak Layak Huni

Ia pun berharap pembahasan Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dapat berjalan lancar dan dibahas bersama secara komprehensif antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Sehingga pengesahan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Tahun Anggaran 2025 ini dapat disahkan dengan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Masih menurut Illiza, tujuan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bagi penanam modal, antara lain menciptakan daya tarik bagi pelaku usaha; mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; menciptakan lapangan kerja; meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan meningkatkan kemitraan usaha.

Baca Juga :  Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

“Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal ini disusun berdasarkan asas kepastian hukum; kesetaraan; transparansi; akuntabilitas; dan efektif dan efisien,” ujar Illiza.

Ia juga menyebut raqan tersebut telah didisusun dengan memperhatikan regulasi pendukung lainnya yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. “Rancangan qanun ini diharapkan membawa dampak yang signifikan, baik bagi pemerintah kota maupun penanam modal yang ingin berinvestasi di Banda Aceh.”

Baca Juga :  Ketua DPRA Zulfadli; Menyambut Baik Kunjungan Kapolda Aceh

“Kita berharap dengan adanya rancangan qanun pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong transfer teknologi dan menumbuhkan diversifikasi ekonomi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Illiza menegaskan kembali komitmen Pemko Banda Aceh untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik bagi penanam modal yang telah ada maupun penanam modal yang akan menjalankan kegiatan usahanya di Banda Aceh.

“Kolaborasi dalam kegiatan ini sangat diharapkan demi menciptakan basis ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan daya saing global,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Gubernur dan Wagub Aceh Dampingi Presiden Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang

News

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Parlementarial

Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

Nasional

Polri Bersinergi dengan BEM dan OKP Gelar Vaksinasi Merdeka se-Indonesia

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Kick-off Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh indonesia

News

Ramadhan Berbagi Berkah: Iskandar Salurkan Bantuan Sound System ke Puluhan Masjid di Aceh Timur

Aceh

Reses III DPR Aceh Pon Yaya Tampung Aspirasi Masyarakat Buloh tentang Melambungnya Harga Sembako

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan