Home / News / Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:43 WIB

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA

REDAKSI - Penulis Berita

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menerimam  Penghargaan berupa sertifikat dan plakat diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan Aceh yang turut didampingi oleh Wakil Ketua Sabri, Anggota M. Nasir dan Vicky Bastianda.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menerimam Penghargaan berupa sertifikat dan plakat diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan Aceh yang turut didampingi oleh Wakil Ketua Sabri, Anggota M. Nasir dan Vicky Bastianda.

Banda Aceh — Dinas Pendidikan Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Dinas Pendidikan Aceh berhasil meraih kualifikasi Informatif, yakni kualifikasi tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan berupa sertifikat dan plakat diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan Aceh yang turut didampingi oleh Wakil Ketua Sabri, Anggota M. Nasir dan Vicky Bastianda.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan.

Meski penyerahan dilakukan secara sederhana dan personal, hal tersebut tidak mengurangi makna penghargaan, mengingat kondisi Aceh yang saat ini tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Dayah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh,” ujar Murthalamuddin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Aceh agar ke depan dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik, profesional, transparan, serta berkelanjutan.

“Apa yang telah dicapai hari ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Ini adalah hasil kerja keras seluruh staf dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi, Pj Walikota Banda Aceh Tinjau Pasar Tradisional

Dengan capaian tersebut, Murthalamuddin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif demi terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Dinas Pendidikan Aceh dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap tahun KIA melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Tahun ini Dinas Pendidikan Aceh menunjukkan peningkatan signifikan, dari sebelumnya hanya berkualifikasi cukup informatif, kini berhasil meraih kualifikasi informatif, yang merupakan level tertinggi,” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Pemerintah Sosialisasikan Rencana Relokasi Kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Menurutnya, capaian ini sekaligus menempatkan Dinas Pendidikan Aceh pada peringkat ketiga dari 47 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk kategori SKPA.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan monev, KIA menggunakan instrumen penilaian yang ketat dan terukur.

Setiap badan publik diwajibkan mengisi kuesioner mandiri, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen melalui website serta dokumen pendukung lainnya. Badan publik yang memperoleh nilai minimal 65 akan dilakukan kunjungan visitasi guna memastikan kualitas pelayanan informasi secara langsung.

“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Kami berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi SKPA lainnya di Aceh,” pungkas Junaidi. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Penghentian JKA, Usman Lamreung ini Bom Waktu Kegagalan Pemerintah Aceh

Aceh

ASRI Award 2025: Guru Aceh Buktikan Pendidikan Berkelanjutan Mampu Bersaing di Tingkat Nasional

Agama

Kadis Syariat Islam Aceh Pimpin Rapat Bahas Kasus Misionaris di Gayo Lues

Aceh Besar

Wakil Bupati H Syukri A Jalil Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Teungku Fakinah di Aceh Besar

Aceh

Distanbun Aceh Kerahkan 70 ASN Bantu Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Pidie Jaya

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Sinergitas TNI-Polri di Malam Kenal Pamit Kapolda Aceh

News

PAW Anggota DPRA: Tgk. M. Nizar Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Waled Nura

Banda Aceh

Ketua DPRK ‘Dukung Penuh’ BSI Fest Ramadhan: “Ruang Multifungsi untuk Masyarakat, Satukan Agama dan Ekonomi!”