Banda Aceh – Dinas Pengairan Aceh berhasil meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan dalam Kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kualifikasi “INFORMATIF” dan nilai yang sangat memuaskan, yaitu 95,00.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bapak Junaidi, Ketua Komisi Informasi Aceh, kepada Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh, Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T. Erwin didampingi oleh Sekretaris Dinas, Ichsan Iswandy, S.STP., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua PPID-Pembantu Dinas Pengairan.
Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Dinas Pengairan Aceh dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik.
Sebagai SKPA yang memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya air di Aceh, Dinas Pengairan menyadari pentingnya keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Dinas Pengairan Aceh diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan menjadi contoh bagi SKPA lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Aceh.(**)
Editor: Redaksi



















