Banda Aceh – Dinas Pengairan Provinsi Aceh menggelar Rapat Tim Kerja pada hari Senin, (19/01/2026), untuk membahas pengumpulan dan finalisasi data Sumber Daya Air (SDA) Aceh.
Data ini sangat krusial untuk penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang komprehensif.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh, Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T., ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural Dinas Pengairan Aceh.
Fokus utama rapat adalah memastikan ketersediaan data yang akurat dan lengkap sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta sistem pengelolaan air pascabencana di Provinsi Aceh.
“Data SDA Air yang valid menjadi kunci untuk menyusun rencana yang tepat sasaran, sehingga upaya rehabilitasi dan rekonstruksi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Plt. Kepala Dinas dalam sambutannya.
Penyusunan Dokumen R3P merupakan langkah penting dalam upaya memulihkan kondisi infrastruktur dan sistem pengelolaan air yang rusak akibat bencana alam.
Dokumen ini akan menjadi panduan bagi pemerintah dan pihak terkait dalam melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Dinas Pengairan Aceh berkomitmen untuk bekerja keras dalam mengumpulkan dan memvalidasi data SDA, serta melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, dalam proses penyusunan Dokumen R3P.(**)
Editor: Redaksi



















