Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 2 April 2022 - 14:41 WIB

Menkumham : Revisi UU Kedokteran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) tentang Kedokteran.

“Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun,” kata Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,Pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Yasonna menegaskan, jika layanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri.

Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara.

Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

“Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia,” ungkap Yasonna.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter.

“Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit,” ujarnya.(inp*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan Kalbar Dapat Remisi Imlek

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Pelepasan Korban Helikopter P-1103

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching Program Genius Secara Serentak di SDN Lhok Seumeulu 

Aceh Besar

Inspektorat dan Kejari Aceh Besar Teken Kerja Sama Terkait Pengembalian Uang Negara

Pemerintah

Mengubah Pola Pikir dalam Misi KUHP Nasional

Nasional

PKS : Janji Presiden Tentang Swasembada Kedelai Sejak 2016 Tidak Terbukti

Nasional

Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik