Home / Aceh Besar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:32 WIB

Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

REDAKSI - Penulis Berita

Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/3/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/3/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penerimaan zakat tersebut dipusatkan di Meunasah Leu Ue dan telah dimulai sejak 23 Ramadan 1447 H.

Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah Leu Ue, Amiruddin, mengatakan bahwa waktu penerimaan zakat fitrah tahun ini dimajukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, dan Tuha Peut.

“Biasanya penerimaan zakat fitrah dibuka pada 27 Ramadan. Namun setelah musyawarah bersama, tahun ini kami memajukannya menjadi 23 Ramadan agar proses distribusi kepada yang berhak dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Amiruddin, Jumat malam (13/3/2026).

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Polsek Simpang Tiga Gelar Masak Kuah Pliek U Bersama Ibu Keuchik

Menurutnya, percepatan waktu penerimaan zakat fitrah juga mempertimbangkan jumlah penduduk gampong yang terus meningkat setiap tahun. Saat ini, penduduk Gampong Leu Ue yang tersebar di empat dusun diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 kepala keluarga.

Tokoh masyarakat setempat, Marwan, yang turut didampingi Irwan Lubis dan Amin, menyebutkan bahwa percepatan penerimaan zakat fitrah juga bertujuan agar proses pendataan dan pembagian kepada mustahik dapat dilakukan lebih tertib dan tepat waktu.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila

“Jika penerimaan dibuka terlalu dekat dengan hari raya, kami khawatir proses pembagian kepada penerima zakat akan terkendala. Dengan dimajukan waktunya, diharapkan bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan Idulfitri,” jelasnya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Besaran zakat yang ditunaikan umumnya setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau makanan pokok lainnya.

Baca Juga :  Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

Proses penerimaan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue juga melibatkan aparatur gampong serta para amil zakat yang telah ditunjuk. Sinergi antara perangkat gampong, BKM, dan masyarakat terlihat berjalan baik demi memastikan penyaluran zakat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pemerintah gampong berharap, pelaksanaan zakat fitrah tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama, tetapi juga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan menjelang perayaan Idulfitri. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Instruksikan BPKD Bayar Gaji ke-13 Sebelum Idul Adha

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Lokakarya 7 CGP Angkatan 10 Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024

Aceh Besar

Sekda Aceh BesarBuka Musprov Perdana Feskushi Aceh 

Aceh Besar

Tim Pembina Posyandu Aceh Besar Matangkan Arah Kebijakan Program dalam Rapat Internal

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Menerima Kunjungan Tim UTP Malaysia

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Resmikan Ilona Boutique Hotel