Home / Aceh Besar

Selasa, 2 April 2024 - 20:56 WIB

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Petani Aceh Besar akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan event olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut pada September 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Tani Al Falah Shiyamusyamsi, dalam rangka menjawab polemik yang beredar terkait Surat Panitia PON Aceh – Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023 yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, yang berisikan larangan menanam padi sejak Mei hingga September 2024 atau selesai PON.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

“Kita sebagai petani sangat mendukung event bergengsi ini, apalagi Aceh sebagai tuan rumah. Tentu saja kita sebagai masyarakat Aceh akan menyambut tamu dengan baik, karena suksesnya perhelatan ini akan menunjukkan martabat kita di mata mereka,” ujar Syamsi, Selasa (2/4/2024).

Terkait permintaan pergeseran masa tanam yang seharusnya akan dimulai bulan Mei mendatang, ia mengaku tidak bisa memastikan akan dilakukan pergeseran masa tanam oleh para petani, karena area yang memanfaatkan aliran waduk tidak begitu luas, karena sumber air banyak dimanfaatkan petani dari beragam sumber apalagi saat kemarau selama ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

“Sumber air untuk pertanian tidak begitu luas yang berasal dari waduk keliling, ada yang tadah hujan hingga pompanisasi sumur bor,” ujar Syamsi yang saat ini sedang fokus pada bisnis pembibitan varietas padi unggulan di Aceh.

Sebelumnya, banyak yang merespon terkait usulan pergeseran masa tanam, disebabkan pelaksanaan cabang olahraga dayung venuenya di Waduk Keliling Gampong Bak Sukon Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dengan alasan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.

Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi 70 Anggota Paskibraka Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching Buku Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Adat

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Siaga Darurat Hidrometeorologi

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Kerahkan Petugas Atur Lalin di Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Aceh Besar

Selama Dua Hari, PDAM Tirta Mountala Salurkan 69 Ton Air Bersih untuk Warga Kecamatan Lhoknga