Home / News / polri

Kamis, 16 April 2026 - 22:52 WIB

Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Audiensi dengan Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis, 16/04/2026.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Audiensi dengan Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis, 16/04/2026.

Banda Aceh – Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman melakukan audiensi bersama Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis, 16 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara ulama dan institusi kepolisian di Aceh.

Baca Juga :  Santunan Aneuk Yatim Bak Uro Raya di Gampong Meudang Ara

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat kemitraan antara Polda Aceh dengan para ulama, khususnya Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Aceh.

“Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10 Pandrah Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan TPU

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya terkait harmonisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan penerapan qanun di Aceh, khususnya Qanun Jinayat.

Kapolda Aceh menjelaskan bahwa keselarasan antara hukum nasional dan hukum syariat Islam sangat penting agar pelaksanaan penegakan hukum di Aceh dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

Selain itu, turut dibahas pentingnya peran ulama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan hukum, serta dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Berikan Penghargaan Peduli Bencana pada Rapim 2026

“Kami berharap peran ulama dapat terus menjadi penyejuk di tengah masyarakat, sekaligus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh,” ucapnya

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, pungkas Kapolda.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Petugas Lapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Truk Sampah

Daerah

Al – Farlaky Dorong Kemitraan Migas yang Lebih Adil

polri

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

News

Plt. Kadisdik Aceh Dorong Pembinaan Karakter Siswa Lewat Penghijauan Sekolah

Daerah

Dirlantas Polda Aceh beri SIM gratis utk Guru Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al – Aziziyah

Aceh

Wakil Ketua DPRA Apresiasi Gubernur Aceh atas Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

Daerah

Jalin Komunikasi, Babinsa Posramil Kuala Laksanakan Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan

News

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2026