Home / News / polri

Kamis, 16 April 2026 - 22:52 WIB

Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Audiensi dengan Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis, 16/04/2026.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Audiensi dengan Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis, 16/04/2026.

Banda Aceh – Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman melakukan audiensi bersama Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis, 16 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara ulama dan institusi kepolisian di Aceh.

Baca Juga :  Santunan Aneuk Yatim Bak Uro Raya di Gampong Meudang Ara

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat kemitraan antara Polda Aceh dengan para ulama, khususnya Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Aceh.

“Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10 Pandrah Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan TPU

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya terkait harmonisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan penerapan qanun di Aceh, khususnya Qanun Jinayat.

Kapolda Aceh menjelaskan bahwa keselarasan antara hukum nasional dan hukum syariat Islam sangat penting agar pelaksanaan penegakan hukum di Aceh dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

Selain itu, turut dibahas pentingnya peran ulama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan hukum, serta dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Berikan Penghargaan Peduli Bencana pada Rapim 2026

“Kami berharap peran ulama dapat terus menjadi penyejuk di tengah masyarakat, sekaligus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh,” ucapnya

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, pungkas Kapolda.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak Prajurit TNI Kodam IM yang Berprestasi Terima Bantuan Beasiswa dari BUMN

Agama

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Rakor Penanggulangan Narkoba, Plt. Kadis: Perlu Sinergi Lintas Sektor

Aceh Besar

Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

Aceh

Disdik Dayah Aceh Terlibat Aktif dalam Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi

News

Pj Gubernur Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Daerah

Baitul Mal Bireuen Antar Zakat Hak Fakir Bagi Lansia

News

Porkab FC Bueng Bakjok Raih Juara Pertama Turnamen Sepakbola Se Aceh Besar dan Banda Aceh

polri

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana