Home / Advertorial / Nasional / News

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Sengketa Pailit JRG Berlanjut, Dokumen Dipertanyakan, Bareskrim Dilibatkan

REDAKSI - Penulis Berita

Medan – PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) mengambil langkah hukum lanjutan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan. Perusahaan resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum JRG menyebut putusan pailit dalam perkara Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn didasarkan pada dokumen yang kini dipersoalkan. Dokumen berupa surat pernyataan pembayaran dan perjanjian pinjaman dana tertanggal 5 September 2024 itu diklaim tidak pernah ditandatangani oleh kliennya.

Baca Juga :  Sidang Kabinet Paripurna Pertama, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Persatuan

“Dokumen tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar pihak kuasa hukum.
Selain itu, isi dokumen dinilai janggal, termasuk jangka waktu kewajiban yang singkat serta denda harian yang tidak lazim.

Baca Juga :  Transaksi Riyal di BSI Naik 57,18% Pada Musim Haji 2024

Di sisi lain, JRG mengungkap telah melakukan pembayaran sekitar Rp12,1 miliar melalui cek Rp5,8 miliar dan transfer bertahap Rp6,3 miliar, yang disebut didukung bukti perbankan.

Tak hanya kasasi, laporan ke Bareskrim dilayangkan terkait dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses sebelumnya.

Baca Juga :  Kepala BNPB Tinjau Kondisi Tanggul Sungai Wulan di Demak

JRG juga menyoroti langkah kurator dan meminta agar tindakan strategis mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.

Meski tengah berproses hukum, perusahaan memastikan operasional tetap berjalan normal sambil menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Rakor OPD, Bahas Kinerja dan Persiapan HUT Kabupaten

Nasional

PT ASDP Perketat Prokes di Pelabuhan dan Kapal Lintas Merak-Bakauheni

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Petani Cabai

Nasional

Optimalkan Digitalisasi, PLN Hemat Rp10,85 Triliun

Dinas syariat islam

KADIS SYARIAH ISLAM ACEH TEMUI IMAM BESAR MASJID RAYA BAITURRAHMAN – “MEMINTA NASEHAT UNTUK MEMAJUKAN SYARIAT DAN SYIAR ISLAM!”

Nasional

Teken MoU, PDIP Jadi Parpol Pertama Daftar Aset Partai ke BPN

Nasional

Layanan kunjungan Rutan KPK diperayaan Idul Fitri 1444 H

News

Diduga Ada Permainan Hukum atas Kasus Penganiayaan, MHK Desak Kejati Aceh Evaluasi Kajari Aceh Selatan