Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 22:26 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA), di Banda Aceh senin,(18/5/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA), di Banda Aceh senin,(18/5/2026).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18/5/2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Ketua DPRA Zulfadhli Gelar Open House Halal Bi Halal, Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Turut Hadir

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Baca Juga :  Jeremy Dubes Inggris bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan T.A Khalid Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.(**)

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Aset Tanah dan Gedung dari Disperindag Aceh untuk Pengembangan Pendidikan Dayah

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Segera Evaluasi APBA 2025 Bersama DPRA

Aceh

Kadis SI Aceh dan Wagub Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami, Fokus Doakan Korban Bencana Terkini

News

Nasir Djamil Tanggapi Kasus “Wartawan” di Sabang: Langkah Hukum oleh Polisi Sudah Tepat

Banda Aceh

Silaturahmi Dengan SMSI Sekda Aceh: Tiga Program Prioritas Pemerintah Aceh Mendapat Respon Positif Dari Pemeritah Pusat

Nasional

PKS : Cabut Permenaker Soal JHT karena Rugikan Pekerja!

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Sambut Wamen Kementerian PKP di Aceh

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Nasional

Bikin Gaduh, Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim