Aceh Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat (1/5/2026) untuk meninjau langsung kesiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi panitia DOB yang selama ini aktif melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas instansi di tingkat Pemerintah Aceh.
Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye dan dihadiri oleh unsur pimpinan Komisi I DPRA, tokoh masyarakat, serta Forum Keuchik setempat.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, yang memimpin langsung rombongan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia DOB yang dinilai serius dan terstruktur dalam mempersiapkan pemekaran wilayah tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi hingga pusat.
Ketua DOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk pemekaran telah rampung dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia optimistis peluang pemekaran sangat terbuka, mengingat Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan jumlah desa terbanyak di Aceh.
Komisi I DPRA menilai bahwa pembentukan DOB Panton Labu sudah sangat layak untuk diperjuangkan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui sidang paripurna DPR RI.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa wacana pemekaran Kota Panton Labu telah memasuki tahap krusial menuju penentuan di tingkat nasional.(**)
Editor: Redaksi

















