BANDA ACEH – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, mengeluarkan suara tegas meminta Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal untuk segera mengembalikan dana operasional yang diperuntukkan bagi petugas lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) – setelah anggaran tersebut tiba-tiba tidak terplot di Tahun Anggaran 2026.
Padahal, pada tahun sebelumnya (2025), dana tersebut masih dialokasikan dengan baik dan menjadi sandaran penting bagi ribuan petugas yang berjibaku menjaga ketertiban serta menegakkan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
“MASA IYA KITA MINTA PETUGAS BEKERJA SAMPAI DINI HARI, TAPI HAKNYA DIPOTONG?!”
“Pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025 anggaran tersebut masih ada, namun pada tahun 2026 ini sudah tidak terplot sama sekali. Saya meminta agar dana tersebut segera dikembalikan karena penegakan syariat merupakan prioritas utama Kota Banda Aceh,” tegas politisi Partai Gerindra ini dalam rapat dengan pihak pemkot, Kamis (23/7/2026).
Arief menyoroti kondisi yang tak adil ini, di mana petugas harus bekerja ekstra keras namun hak mereka tidak terjamin. “Mereka bahkan terkadang melebihi jam kerja, tapi bagaimana kalau dana operasionalnya tidak ada? Ini bukan hal yang bisa kita biarkan,” tambahnya.
ALASAN ADMINISTRATIF TIDAK BOLEH MENJADI ALASAN
Menurut Arief, Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) menyampaikan bahwa pengalokasian dana tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, ia menilai bahwa persoalan administratif semacam ini seharusnya dapat diselesaikan jauh-jauh hari.
“Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan syariat Islam – ini bukan hal biasa! Jadi pengaturannya harus punya kekhususan. Pemko harus berjuang untuk itu, jangan sampai masalah administrasi justru menyakiti petugas yang bekerja keras di lapangan,” ucapnya dengan penuh semangat.
PETUGAS BERJIBAKU SAMPAI SUBUH, BEBAN KERJA MELEBIHI NORMAL!
Arief mengungkapkan bahwa beban kerja petugas Satpol PP/WH tidak bisa dianggap remeh. Mereka harus berjaga dari pagi hingga malam, bahkan sampai dini hari – meski menggunakan sistem shift, namun waktu kerja mereka tetap melampaui standar normal.
“Dapat dibayangkan, mereka masuk kerja pagi, lalu berdinas hingga tengah malam bahkan subuh. Kita mengharapkan mereka profesional, berdedikasi tinggi, dan fokus dalam setiap penertiban. Tapi bagaimana kalau hak mereka sebagai pekerja justru dipotong begitu saja? Saya sama sekali tidak sepakat dengan hal ini!” tandasnya dengan tegas.
Kini, harapan besar tertuju pada Pemko Banda Aceh untuk segera mencari solusi agar dana operasional tersebut dapat kembali dialokasikan, sehingga petugas Satpol PP/WH dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan hak mereka sebagai aparatur yang bekerja keras dapat terjamin.(**)
Editor: Redaksi
























