Home / News / Parlementarial

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04 WIB

REKOMENDASI RUANG DIGITAL AKAN DITINDAKLANJUTI SECEPATNYA!” – KETUA DPRA ZULFADLI: PRIORITASKAN REGULASI SESUAI NILAI ACEH!

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma melakukan silaturrahmi dengan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli,pada Rabu (22/7/2026).

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma melakukan silaturrahmi dengan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli,pada Rabu (22/7/2026).

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menegaskan bahwa rekomendasi terkait pengelolaan ruang digital di Aceh akan segera ditindaklanjuti oleh DPRA. Hal ini disampaikannya setelah menerima hasil Focus Group Discussion (FGD) mengenai penggunaan ruang digital yang diserahkan Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma) pada Rabu (22/7/2026).

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan secepatnya. Tim kerja DPRA sudah siap untuk melakukan tahapan kajian lebih lanjut guna memastikan setiap poin yang disampaikan dapat diwujudkan menjadi kebijakan yang konkret,” tegas Zulfadli dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Haji Uma.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Rusak Parah Ancam Nyawa, Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Bertindak

DPRA SIAP GARAP REGULASI, BAWAHAN ATAU BARU!

Menurut Zulfadli, DPRA akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi dan Ketua Badan Legislasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Beberapa opsi akan dipertimbangkan, mulai dari menyisipkan substansi rekomendasi ke dalam qanun yang sudah ada hingga menyusun qanun baru yang khusus mengatur tentang ekosistem digital di Aceh.

“Kita akan mengevaluasi secara mendalam apakah materi rekomendasi dapat diintegrasikan ke dalam regulasi yang sudah berjalan atau perlu dibuatkan peraturan baru yang lebih komprehensif. Yang pasti, prosesnya akan dilakukan dengan tidak meninggalkan aspek partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Peletakan Batu Pertama Islamic Center PERSIS, Kapolri Yakin Hasilkan SDM Berkualitas

RUANG DIGITAL HARUS BERORIENTASI KEPADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Zulfadli menekankan bahwa regulasi ruang digital yang akan dirancang DPRA akan selalu berlandaskan pada kepentingan rakyat Aceh. Tujuan utama adalah memastikan ruang digital dapat menjadi sarana edukasi, dakwah, dan penguatan ekonomi, sekaligus terlindungi dari penyebaran konten yang bertentangan dengan norma budaya, nilai lokal, dan syariat Islam di Aceh.

“Perkembangan teknologi digital tidak boleh membuat kita melupakan akar budaya dan nilai-nilai yang kita anut. DPRA akan memastikan setiap kebijakan yang dibuat mampu menjembatani kemajuan zaman dengan identitas Aceh yang kita banggakan. Ini adalah prioritas utama kami,” pungkas Zulfadli dengan penuh komitmen.

Baca Juga :  Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

Sebagai informasi, rekomendasi yang diterima merupakan hasil FGD bertajuk “Kebijakan dan Norma Penggunaan Media Sosial di Aceh” yang digelar pada 12 Mei 2026 dengan melibatkan berbagai pihak seperti Wilayatul Hisbah, MPU Aceh, Polda Aceh, Pemerintah Aceh, Majelis Adat Aceh, dan tokoh masyarakat.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

News

Pj Gubernur Didesak Ganti Ketua KONI Aceh

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

News

Pj Gubernur Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Daerah

Pererat Tali Silaturrahmi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Selatan Gelar Outbond

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Aset Tanah dan Gedung dari Disperindag Aceh untuk Pengembangan Pendidikan Dayah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Launching Program Beut Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Darul Imarah

Daerah

Tak Henti – Hentinya Dan Tak Pernah Mengeluh Amad Leumbeng Menyerahkan Bantuan Di Beberapa Kecamatan Di Aceh Timur