Home / Parlementarial

Rabu, 13 April 2022 - 00:34 WIB

DPRA Komisi III Apresiasi Polda Aceh Bongkar Penimbun BBM di Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irfannusir, mengapresiasi dan menanggapi positif tindakan Dirreskrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar penimbunanan BBM bersusubdi Kabupaten Aceh Besar.

Seperti diberitakan kemarin, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/4/2022).

Menurur Irfannusir, komisi 2 DPRA mensupport dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Dirkrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar upaya penimbunan BBM solar subsidi.

Irfan menegaskan, tindakan pelaku MH sungguh tak terpuji, dan apa yang dilakukan oleh orang- orang itu hanya ingin mencari keuntungan dalam kesempitan.

Padahal pelaku penimbun BBM tersebut paham di setiap SPBU di Aceh saat ini terjadi antrian mobil yang cukup membuat masyarakat resah, tapi mereka sengaja membeli banyak untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.

“Nah, kemarin di DPRA kita rapat bersama dihadiri langsung oleh Dirkrimsus dan Dirintel Polda, selain itu ada juga dari Kodam yaitu, Aslog Kodam, Asintel Kodam, BIN, Pertamina, Dinas ESDM juga kita bicara masalah BBM itu, artinya kita sepakat bagaimana upaya mengatasi kekurangan BBM subsidi ini,” tutur Irfannusir.

Ketua DPD PAN Aceh Selatan ini juga mengharapkan kepada pihak Pertamina agar membina SPBU yang membantu penimbunan BBM yang Ilegal.

“Nah, kalau tak lagi bisa dibina berarti perlu diberi sanksi jika SPBU masih melayani pembelian dengan jeriken dalam jumlah besar, karena itu pasti ditimbun untuk cari untung besar,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengukapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” jelas Sony.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Kunjungan Tim Prodi Arsitektur USK

Parlementarial

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin Ajak Eksekutif dan Forbes Advokasi Empat Pulau Aceh Singkil

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

Parlementarial

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Parlementarial

Dinilai Lebih Memahami Kondisi Aceh DPRA Usul Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Aceh Besar

Tiga Pejabat Aceh Besar Himbau Aksi Damai Di depan Gedung DPR Aceh