BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar soal angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan terjangkau. Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi rilis data inflasi bulan September 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh,(1/10/2026)
BPS mencatat inflasi bulanan September 2026 sebesar 0,25 persen, inflasi tahun berjalan 1,75 persen, dan inflasi tahunan sebesar 4,69 persen. Indeks Harga Konsumen berada di level 114,88. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, restoran, serta transportasi.
Menanggapi data tersebut, Sekda Jalaluddin menyatakan bahwa angka inflasi menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah intervensi yang tepat.
“Pengendalian inflasi bukan hanya bagaimana menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi yang paling penting adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Sekda Jalaluddin menjelaskan bahwa Pemko Banda Aceh terus melaksanakan berbagai upaya intervensi pasar, termasuk gerakan pangan murah dan pasar murah yang digelar secara berkala oleh dinas terkait. Langkah ini dilakukan untuk menstabilkan harga sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar.
“Kita akan terus memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan komoditas secara lebih responsif. Dengan koordinasi lintas sektor dan intervensi yang berbasis data, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh,” tegasnya.(**)
Editor: Redaksi





















