Home / Daerah / News / Politik

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:30 WIB

Sejumlah Proyek Mulai Dikerjakan, Anggota DPRK Tegaskan Hal Ini

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman

Abdya – Sejumlah proyek di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) baik dari anggaran Provinsi dan Kabupaten sudah mulai ada yang kerjakan. Terkait hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat, Sardiman meminta kepada rekanan melalui Dinas terkait untuk memasang plang nama proyek.

 

“Kepala rekanan melalui dinas-dinas yang sedang ada pekerjaan atau proyek, untuk memasang plang papan nama pada seluruh kegiatan proyek pembangunan,  baik itu infrastruktur jalan, drainase, ataupun rehap di sekolah atau pekerjaan lainnya,” kata Sardiman, Selasa (25/8/20210).

 

Permintaan itu katanya, berdasarkan laporan yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat, masih ada kegiatan pekerjaan melalui Dinas-dinas di Pemerintahan Abdya yang sedang dikerjakan tidak ada keterangan atau plang papan kegiatan sehingga terkesan ada yang ditutupi.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

 

“Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara wajib dipasang plang nama kegiatan, agar lebih transparan dan lebih jelas sumbernya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang dianggap pekerjaan siluman,” sebut Sardiman yang akrab disapa Tengku Panyang tersebut.

 

Anggota dewan dari Partai Aceh ini menegaskan, kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

 

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” tegas ketua Komisi A DPRK Abdya tersebut.

 

Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

 

“Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka masing-masing,”tutur Sardiman.

 

Sardiman meminta kepada pihak dinas terkait untuk menegur setiap rekanan yang mengerjakan kegiatan proyek yang tidak mengikuti prosedur dan ketentuan dalam pekerjaan, agar masyarakat lebih memahami setiap sumber anggarannya.

 

“Saya meminta untuk ditegur rekanannya, jika tidak maka ditakutkan timbul praduga yang negatif dikalangan masyarakat dan juga bisa dikatakan pelanggaran disegi hukum,” pungkas Sardiman.(RED).

Share :

Baca Juga

Internasional

Hadapi Omicron, Ini Saran Wakil Ketua Fraksi PKS untuk Pemerintah

Daerah

Menggunakan Motor trail Kapolres Landak Laksanakan Patroli Karhutla

Nasional

Wagub Fadhlullah Bahas TPST Blang Bintang dan Banjir Subulussalam di Kementerian PU

Daerah

Promosi Produk UMKM, KIG Optimalkan Website Gampong

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Daerah

Fattah Fikri Lepas Atlit IPSI Atim Berangkat Ke Aceh Tenggara Even Pra PORA

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Melaksanakan Anjangsana Dengan Pedagang

Daerah

Banjir Bandang Terjang Sumbawa, Belasan Rumah Hanyut dan Hewan Ternak Mati