Aceh – Konflik antara PT Pertamina EP Field Rantau Tamiang dengan para eks pekerja outsourcing akhirnya capai kesepakatan setelah 12 tahun berlalu.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPD RI Aceh, komplek PKA, Banda Aceh, pada Kamis 23 Juni 2021.
Pertemuan ini difasilitas oleh senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA atau akrab disapa Syech Fadhil selaku tuan rumah.
Kesepakatan terjalin dalam rapat dengar pendapat Badan Akuntabilitas Publik dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan eks pekerja outsourcing BUMN PT Pertamina EP Field Rantau Tamiang.
Dari Pertamina hadir Muzwir Wiratama, GM Zona 1 Pertamina Hulu Rokan -Regional 1 Sumatera, Lukman Arif, Field Manager Pertamina Rantau dan Pak Tanjung sebagai perwakilan.
Sedangkan perwakilan eks pekerja outsourcing hadir mewakili 37 pekerja adalah Syamsuddin Halim, Anjasmara dan Nyakman.
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sendiri dihadiri oleh 5 anggota DPD RI serta diketuai oleh Ir. H Bambang Sutrisno, Abdurrahman Abubakar, Maya Rumantir, dan Zainal Arifin. Syech Fadhil selain sebagai anggota BAP DPD RI juga bertindak sebagai tuan rumah dan juga wakil Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI-DPR RI asal Aceh.
“Kita menawarkan keputusan yang mengutamakan aspek kearifan. Alhamdulillah disepakati oleh kedua belah pihak. Ini akan kita kawal hingga terwujud setiap poinnya,” kata Syech Fadhil seusai acara.
“Keputusan ini lebih mengedepankan aspek kearifan,” kata senator yang dekat dengan ulama Aceh ini.
“Kita mengapresiasi keputusan Pertamina Rantau untuk mengutamakan aspek kearifan dalam penyelesaian tuntutan para pekerja. Sejauh keputusan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bambang Sutrisno.*