Home / Politik

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:54 WIB

Memahami Politisi Pragmatis dan Politisi Negarawan

REDAKSI - Penulis Berita

Feri Rusdiono.
( Wasekjen VII Dhipa Adista Justicia )

Feri Rusdiono. ( Wasekjen VII Dhipa Adista Justicia )

Opini – Memahami Politisi pragmatis dan Politisi negaran* serta hadapi dugaan kasus hukum (korupsi) sebagai berikut.

Politisi Pragmatis:

– Selalu haus kekuasan, hingga akhir hayatnya.

– Mengggunakan berbagai cara peroleh kekuasaan, termasuk mengeksploitasi politik identitas sempit di ruang publik.

– Terus menumpuk kekayaan hingga luar biasa saat penjabat sebagai “amunisi” untuk memperoleh, memperluas, mempertahankan kekuasaan.

– Suka melakukan tindakan komunikasi politik pembenaran atas apapun perbuatannya.

– Jika ada kasus hukum yang dihadapi, langsung atau tidak langsung, ia menggunakan powernya, antara lain dari kekayaan yang dimiliki ketika menjabat, misalnya, untuk menarik kasus tersebut ke ranah politik sempit agar penegak hukum semakin melemah.

– Melakukan pembiaran jika ada individu atau sekelompok orang membenarkan/mendukung tindakan koruptifnya, misalnya.

– Tak akan mengatakan bahwa tuduhan pelanggaran yang (kemungkinan) dialamatkan pada dirinya, “saya akan hadapi sendiri”.

Politisi Negarawan:

– Kekuasan sebagai amanah dan untuk kesejahteraan rakyat.

– Berkuasa karena keinginan dan dukungan tulus yang militan dari rakyat.

– Kekayaan menurun saat penjabat, karena waktu dan pikirannya tersita untuk melaksanakan tugas.

– Menegakkan kebenaran sekalipun kekuasaanya runtuh/hilang.

– Jika ada kasus hukum, akan dia hadapi dengan satria sekalipun dia masuk penjara.

– Dia melarang/menolak jika ada individu atau sekelompok orang seolah membenarkan dugaan tindakan koruptifnya, misalnya.

– Jika ada tuduhan pelanggaran yg (kemungkinan) dialamatkan pada dirinya, dia pasti katakan “saya akan hadapi sendiri”.

– Kebenaran akan terus dia perjuangkan, termasuk di pengadilan.

Salam…
Jakarta, 06-10-2022
Feri Rusdiono.
( Wasekjen VII Dhipa Adista Justicia )

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Advertorial

PKS akan Berikan Teknologi untuk Petani dan Nelayan Tingkatkan Kesejahteraan

Daerah

Reses II DPRA Hendra Budian,SH Pertemuan dengan Koordinator BPP Se-Kabupaten Bener Meriah

Politik

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Penghargaan Sosok Inspiratif Peduli Pemuda

Politik

Partai Ummat Resmi Usung Anies Bawesdan Sebagai Presiden RI 2024

Politik

Baliho Ganjar-Mahfud dirusak, Foreder Ganjar Aceh Datangi Bawaslu Minta Pelaku di Proses Hukum

Politik

Kolaborasi Aminullah – Sudirman (Haji Uma) Solusi Tuntaskan Kemiskinan Rakyat Aceh

Politik

Musannif dan Iskandar Ali Resmikan Masjid Baru di Miruek Taman