Home / Nasional

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:33 WIB

Lantik Karowai, Sekjen Kemenkumham Minta Sudjonggo Jadi Teladan Integritas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto melantik Sudjonggo sebagai Kepala Biro Kepegawaian (Karowai) di Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Andap meminta Sudjonggo untuk memiliki integritas dalam mengemban tugas sebagai Karowai yang baru.

“Berbicara integritas, Saudara Sudjonggo sebagai pimpinan harus menjadi teladan bagi jajaran Kemenkumham, khususnya di lingkungan biro kepegawaian,” kata Andap, pada Rabu (30/11/22).

Integritas, jelas Andap, merupakan kualitas terpenting dari tiga hal yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama adalah energi yaitu semangat tinggi dalam menyelesaikan tugas. Kualitas kedua yaitu intelektual atau kecerdasan. Selanjutnya ialah integritas.

“Mau cerdas seperti apa pun, semangat tinggi sekalipun, namun tidak ada artinya tanpa integritas,” tuturnya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Karowai di gedung Kemenkumham.

Bagi Andap, menjaga integritas dilakukan sebagai bagian dari menjalankan amanah yang telah diberikan Tuhan, serta kepercayaan dari pimpinan tertinggi yaitu Menteri Hukum dan HAM.

“Milikilah komitmen moral untuk menjaga amanah dan kepercayaan sebagai Karowai. Hapus perilaku koruptif,” lanjutnya.

Selain itu, Andap turut mengingatkan Karowai yang baru untuk melakukan terobosan-terobosan inovatif, fokus pada pengembangan organisasi, dan tidak terjebak dalam pekerjaan administrasi.

Sudjonggo merupakan kader Kemenkumham dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Penetapannya sebagai Karowai tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-51.KP.03.03 tahun 2022.

Sebelum dilantik sebagai Karowai, Sudjonggo menjalankan tanggung jawab sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat.

Sudjonggo menggantikan Sutrisno yang terlebih dahulu telah dilantik sebagai pejabat fungsional.

Share :

Baca Juga

Nasional

Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh dalam Pertemuan dengan Wali Nanggroe

Nasional

Kunjungi Pengungsi di Tilango, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Nasional

Status Pegawai Non-ASN Harus Ditentukan Paling Lambat 28 November 2023

Daerah

Hari Ini, Payment Point Bank Aceh Kantor Bupati Aceh Utara Beroperasi

Nasional

Plt Dirjen Imigrasi, UU KUHP tak Berpengaruh terhadap Kegiatan WNA di Indonesia

Internasional

Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

Nasional

Revisi UU Narkotika, Yasonna Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Restorative Justice

Nasional

BMKG : Waspada Terjangan Bencana Hidrometeorologi Basah dan Kering di 2023