Home / Hukrim

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:52 WIB

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Shabu Dengan Total 82.829,89 Gram

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Dumai – Polres Dumai memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan total 82.829,89 Gram,pada Kamis (01/12/22) yang bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Adapun Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang berbeda – beda. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba di cek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM, dan pemusnahan barang bukti shabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan.

Baca Juga :  Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Pemerintah Kota Dumai H. Yusrizal, S.Sos, M.Si, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr, Hanla, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, S.E, Dan Sat Radar Dumai Letkol (Lek) M. Fatahillah, Pasi Intel Den Arh Rudal 004 Dumai Letda Haryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.Li, Juru Sita Pengadilan Negeri Dumai Lia Debora, A.Md, Kasi Pemberantasan BNN Kota Dumai Nova Rianti, S.H, Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ristola R.I Nainggolan, Penasehat Hukum Rahma Kareni, S.H dan rekan Media Cetak, Media Online dan Media Elektronik Kota Dumai.(Yogi_*)

Baca Juga :  Kalimantan Barat Siap Kembangkan Kerjasama Ekonomi Serumpun

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

Pecahkan Kaca Mobil, Perampok di Abdya Bawa Kabur Uang Senilai 192 Juta

Hukrim

Miliki Obat Tramadol HCI dan Hexymer Tanpa Izin, MR Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

Hukrim

Polisi Ringkus Penikam IRT di Banda Aceh

Daerah

Buntut  Pengeroyoka Terhadap Anggota LSM GMBI Di Karawang, Ini Sikap Abah dan Kawan-Kawan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Hukrim

Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi