Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:37 WIB

Ketua DPD IWOI Purwakata Minta Penyidik II Polres Selesaikan Penyidikan Kasus Yang Menimpa 4 Oknum Wartawan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Purwakarta – DPD IWOI Purwakata meminta penyidik Unit II Polres Purwakarta untuk menyelesaikan Penyidikan  kasus yang menimpa 4 oknum wartawan di Kota Istimewa ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD IWOI Purwakata, Irfan Abdul Hakim seusai pertemuan dengan Ketua Umum DPP IWOI dan keluarga tersangka, Jumat (9/12/22) dinihari di Hotel Grand Sitbul.

Baca Juga :  Kejati Aceh Tetapkan Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa Jadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022

“Kami meminta pihak Polres Purwakarta memberikan kepastian kasus ini mau dibawa kemana. Apa akan dilimpahkan ke Kejari atau restorative justice,” katanya.

Menurut Irfan, dalam KUHP dijelaskan
perintah penahanan yang diberikan penyidik atau penuntut umum hanya berlaku paling lama 20 hari. Jika pemeriksaan belum selesai, waktu penahanan oleh penyidik dapat diperpanjang paling lama 40 hari dan penahanan oleh penuntut umum diperpanjang 30 hari.

Baca Juga :  Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

” Untuk perintah penahanan yang diberikan hakim Mahkamah Agung berlaku palivng lama 50 hari. Waktu perpanjangan penahanan diberikan selama 60 hari jika pemeriksaan belum selesai,” ujar Irfan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IWOI, NR Icang Rahardian menegaskan, IWO Indonesia akan membantu rekan-rekan media Purwakarta agar bisa diproses sesuai aturan.

Baca Juga :  Insiden Tikungan C.F Pancur Sandai Ketapang

“Kami siap ‘all out’ menanggani kasus ini. Kami serahkan ke pihak Polres mau dibawa kemana kasus ini,” kata Icang., dalam rileasnya yanh dikirim ke redaksi KSINews.id, pada Jumat (9/12/22) [red_rill]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Alirkan Perairan Sawah, Babinsa Koramil 02/Samalanga Bantu Warga Bersihkan Saluran Parit

Daerah

Satlantas Polresta Pekanbaru Bagikan Helm kepada Anak Sekolah

Daerah

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Kasi Pembangunan Desa Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Mingguan

Daerah

YARA Apresiasi Pemerintah dan DPR Mengesahkan KUHP Baru

Daerah

Kunjungan Kerja DPRA Komisi VI ke Objek Wisata Pantai Rukui di Kampung Alur Nunang

Daerah

Tahun Baru Imlek di Bali Kondusif dan Terkendali, ini Penjelasan Kabid Humas Polda

Daerah

Kanit Intelkam Polsek Air Besar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PANTARLIH