Home / Nasional

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakbar, Menerbitkan surat DPO Untuk Pengacara Natalia Rusli

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama pengacara Natalia Rusli alias Natalia terkait perkara kasus dugaan perkara penipuan atau penggelapan.

Pemberitahuan DPO tersebut diinformasikan melalui unggahan postingang di Instagram Polres Metro Jakarta Barat dengan foto dari Natalia dengan tambahan keterangan informasi dan ciri-ciri fisik.

Surat DPO yang dikeluarkan bernomor DPO/132/XII/2022/Res-JB terkait laporan polisi nomor LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Lelang Jabatan di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

“Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Perkara Penipuan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, Nama Natalia Rusli alias Natalia,” tertulis dalam unggahan foto Instagram polres_jakbar, dikutip Jumat (9/12/22).

Dalam keterangan tambahan, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan bahwa berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21. Namun pelaku mangkir untuk memenuhi panggilan.

Baca Juga :  Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan “, tambah Haris.

Lebih lanjut, bagi yang menemukan atau mengetahui keberadaan dari yang bersangkutan dapat menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan gambar yang di posting di Instagram polres_jakbar.[Feri_*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Nasional

Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS : Pemerintah Suka Mengobati Ketimbang Mencegah

Daerah

Koalisi Aktivis KAMI Laporkan Kepala BPSDM Aceh Ke Ombudsman

Nasional

Polda Jabar Raih Penghargaan Menko Bidang Perekonomian Untuk Penanganan Perkara Manipulasi Data

Nasional

Polri Bedah 558 Unit Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Nasional

Luas Areal Penghentian Pemberian Izin Penggunaan Hutan Ditambah 372.417 Ha

Nasional

Polri Bersinergi dengan BEM dan OKP Gelar Vaksinasi Merdeka se-Indonesia

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Nasional

PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera