Home / Daerah

Senin, 12 Desember 2022 - 15:06 WIB

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Konsolidasi Tanah di Penawangan Semarang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Semarang – Sebanyak 350 orang warga Desa Penawangan Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang akan menerima sertifikat hak milik tanah, program konsolidasi tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) RI pada 2022.

Pada tahap awal, telah diselesaikan 226 lembar sertifikat, dan sisanya pada akhir 2022.

“Program ini merupakan bagian dari penataan Desa Penawangan sebagai tempat wisata kampung Jawi. Sekaligus penyangga (proyek nasional) Waduk Jragung,” terang Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista, di sela-sela mendampingi Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada perwakilan warga Penawangan, pada Senin (12/12/22) pagi.

Baca Juga :  Bupati Jepara Mengajak Para Petinggi Jangan Membuat Proyek Fiktif Dengan Dana Desa

Disampaikan, pihaknya akan menjadikan Desa Penawangan sebagai salah satu lokasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada 2023 mendatang. Hal itu sesuai dengan aspirasi warga desa, agar seluruh tanah memiliki sertifikat.

Baca Juga :  UPTD IBI Dinas Peternakan Aceh Perkenalkan Teknologi Visual Inseminasi

“Ada seribu bidang tanah milik warga yang belum bersertifikat, diusulkan untuk masuk program PTSL tahun depan. Kita akan prioritaskan usulan itu,” tegas Arya.

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengimbau warga untuk memanfaatkan sertifikat tanah itu dengan bijaksana. Di antaranya, untuk mengakses pinjaman perbankan, guna meningkatkan usaha pertanian dan perdagangan yang telah dijalani warga selama ini.

Baca Juga :  Sosialisasi ETLE , Personil Satlantas Polresta Bandung Foto Pelanggar Pakai Ponsel

Disampaikan, pelaksanaan program konsolidasi tanah di Penawangan, agar desa terpencil itu dapat memiliki infrastruktur sosial dan kesehatan yang baik.

“Program ini sejalan dengan penataan infrastruktur dan rumah warga yang memiliki standar baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyerahan sertifikat dilakukan secara door to door oleh menteri, kepada lima orang perwakilan warga.

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Bertemu Wamen, Pj Gubernur Safrizal Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar

Daerah

Kajati Aceh Urai Tupoksi Kejaksaan kepada Pejabat Pemko Subulussalam

Daerah

Disdik Aceh Gelar Asesmen Capaian Pembelajaran untuk Evaluasi Kualitas Pendidikan SMA/SMK

Daerah

Warga Desa Tenguwe, Menyerahkan Senpi Rakitan Tanpa Izin Ke Kapolsek Air Besar Landak

Daerah

Personil Polsek Air Besar Laksanakan Pengamanan Uskup Agung di St. Yohanes Maria Vianney

Daerah

Anggota Polsek Matan Hilir Selatan Pastikan Situasi Kamtibmas Di Tengah Warga Kondusif

Daerah

Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Masyarakat di Daerah 3 T

Daerah

BMA Fasilitasi Pemulangan Santri Aceh Kurang Mampu dari Lirboyo Kediri