Home / Daerah / News / Pemerintah

Senin, 13 September 2021 - 06:01 WIB

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang

REDAKSI - Penulis Berita

Sabang – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh kembali mengadakan finalisasi penyusunan dalam bentuk rapat finalisasi Laporan tentang.

Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Badan penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan Provinsi Aceh.Sabtu,(11/9/2021) di Mars Resort Sabang.

Kadisnakermobduk Aceh, Ir.Fajri,MT, memberikan keterangan pers nya kepada media ini, Minggu ( 12/9/21).Via WhatsApp.

iya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah terlibat dan memberi masukan-masukan dalam Penyusunan Pembahasan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Aceh telah sampai tahap finalisasi.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Mudah-mudahan akhir bulan September atau awal Oktober sudah ada Pergub Aceh tentang perlindungan tenaga kerja setelah di tanda tangani oleh Gubernur Aceh.

Dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Awalul Rizal, SE.MM, menambahkan diperlukan peraturan turunan untuk pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di daerah melalui Pergub Aceh ini.

Seluruh pekerja baik formal,informal,non ASN,pekerja migran Indonesia, pekerja kontruksi dan juga termasuk pekerja mandiri seperti nelayan,petani dapat terlindungi dengan program jaminan sosial Ketenagakerjaan pada rapat saat Rapat finalisasi Pergub Aceh tentang Ketenagakerjaan Aceh.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Untuk diketahui,Disnakermoduk Aceh finalisasi rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Di Kota Sabang.

Dihadiri,oleh Kadisnakermobduk Aceh,Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Kasi Pengupahan dan Jamsostek juga hadir dari Biro Hukum Setda Aceh , Kanwil BPJS Sumbagut Medan dan Kepala BPJS cabang Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengusaha wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas Bisnis

Daerah

Irjen Ahmad Haydar, Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 1.497 Personel Polda Aceh

News

Terkait Penangkapan Kasus Narkotika di Abdya, YARA Menilai Penyuluhan Narkoba Tidak Efektif

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peringati HUT  Pemadam Kebakaran ke-105

Daerah

Forum Akal Sehat Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Anggota

Pemerintah

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik, Kakanwil Tinjau Lapas Kelas IIA Pontianak

Daerah

PDBI Banda Aceh Resmi Buka Training Center Atlet dalam Rangka Sambut PORA 2022 di Pidie

Daerah

Respon Cepat, Polres Ketapang Redakan Konflik Sosial Di Kecamatan Simpang Dua