Home / Hukrim

Rabu, 28 Desember 2022 - 14:38 WIB

Pegang Sabu 0,18 Gram, SF warga Gampong Paloh Teungoh Pidie Diringkus Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, pada Selasa, (27/12/22).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Rabu, (28/12/22).

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Hukrim

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes, 180 Orang Jadi Korban

Hukrim

Kabareskrim-Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh dan KPK Sepakati Kerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Shabu Dengan Total 82.829,89 Gram

Hukrim

Dua Remaja Banda Aceh Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih dibawah Umur

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Penemuan mayat Di Komplek Pasar Rangga Sentap Delta Pawan, ini Keterangan Kasi Humas Polres Ketapang