Home / Pemerintah

Senin, 2 Januari 2023 - 17:12 WIB

Belum Punya Sertifikat, M. Aqil Irham: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto:Ist)

Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto:Ist)

KSINews, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.

Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia. Padahal diketahui bahwa gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham: Tahun Baru, Pahami, Maknai, dan Implementasikan Resolusi

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  KPU Pontianak : 130 Orang Laporkan Pencatutan Nama oleh Parpol

Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. “Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa. “Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

Baca Juga :  Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Raih Juara Umum PKA ke-8

Aceh Besar

Pj Bupati Resmikan Balee Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah 

Daerah

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Pemerintah

Pj Bupati Iswanto Kenalkan Perangkat Daerah Kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih

Pemerintah

Sekda: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

Daerah

DPRA Teken Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Hasil Pemeriksaan BPK RI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 106 PNS

Daerah

Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402