Home / Pemerintah

Senin, 2 Januari 2023 - 17:12 WIB

Belum Punya Sertifikat, M. Aqil Irham: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto:Ist)

Kepala BPJPH M. Aqil Irham. (foto:Ist)

KSINews, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.

Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia. Padahal diketahui bahwa gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham: Tahun Baru, Pahami, Maknai, dan Implementasikan Resolusi

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  KPU Pontianak : 130 Orang Laporkan Pencatutan Nama oleh Parpol

Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. “Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa. “Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

Baca Juga :  Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag: Menag Yaqut tidak Membandingkan Azan dengan Suara Anjing

Pemerintah

Camat Susoh Gelar Sosialisasi Transformasi UPK Eks PNPM Menjadi BUMDESMA

Pemerintah

Penyerahan DIPA 2023, Asisten III: Tingkatkan Kualitas Belanja Melalui Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Yang Baik

Aceh Besar

Tahun 2024, Dinkes Aceh Besar Sukses Turunkan Stunting Hingga 16,2%

Banda Aceh

Kepala BPKA Reza Saputra Menerima Kunjungan Rombongan Kejaksaan Tinggi Aceh

Pemerintah

Pemerintah Aceh Targetkan 10 Besar Pada MTQ Nasional di Banjarmasin

Pemerintah

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

News

Penerima Beasiswa Pemerintah Aceh Telah Diumumkan